Rapat Paripurna Ke 17 Masa Persidangan III

Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim bersama Wakil Walikota Muhammad Sinen menghadiri Rapat Paripurna ke 17 Masa Persidangan III DPRD Kota Tidore Kepulauan tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Tikep, Jumat (27/8/2021).

Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Mochtar Jumati dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak dan 23 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, turut hadir juga Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Para Staf Ahli dan Asisten serta Unsur Forkopimda, Para Pimpinan OPD, Para Camat dan Lurah di lingkungan Pamerintahan Kota Tidore Kepulauan.

Pada kesempatan tersebut terdapat lima pandangan umum Fraksi DPRD Kota Tidore namun diantaranya fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Demokrat Sejahtera dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pandangan umum Fraksi PDI-P yang disampaikan oleh juru bicara Ahmad Zen menyampaikan, “Fraksi kami berpandangan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai upaya untuk menjaga capaian target yang telah ditetapkan, mengoptimalkan belanja yang dilaksanakan dan menyesuaikan dengan amanat Menteri Kauangan tentang refocusing untuk mendukung penanganan covid 19, selain itu juga sebagai pemicu roda ekonomi masyarakat agar bisa tetap bergerak walau di tengah pandemi covid 19, kebijakan untuk meningkatkan belanja modal atau belanja langsung harus lebih besar sehingga pertumbuhan ekonomi di Kota Tidore Kepulauan bisa terus ditingkatkan.”Jelas Ahmad Zen

Pandangan umum Fraksi Partai Nasdem yang disampaikan oleh juru bicara Naser Rabo menyampaikan, Adapun beberapa catatan penting yang perlu fraksi Nasdem sampaikan sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2019 pada pasal 169 yang berbunyi Perubahan KUA PPAS dan Rancangan KUA PPAS sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat 2 yang disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan agustus dalam tahun anggaran berkenaan, rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 di atas dibahas bersama dan disepakati menjadi perubahan KUA dan Perubahan PPAS paling lambat minggu kedua bulan agustus dalam tahun anggaran berkenaan, “untuk itu fraksi Nasdem menyampaikan untuk kita sama-sama berdoa kepada Allah SWT agar memberikan suntikan energi kepada Baggar dan Ketua TAPD dan Timnya agar segera membahas PPAS ini dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.” Tutur Naser Rabo

Pandangan umum Fraksi PAN yang disampaikan oleh juru bicara Abdul Kadir Hamzah menyampaikan, Fraksi PAN berpandangan bahwa RAPBD-P yang diajukan masih perlu mendapat masukan, perlu adanya optimalisasi program pembangunan pada aspek fundamental yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat, aspek kesehatan dan aspek pendidikan merupakan urusan utama dalam pembangunan daerah, dengan demikian maka dalam dokumen RAPBD-P Tahun 2021 ini perlu dimasukkan proporsi anggaran yang lebih untuk sektor pendidikan dan kesehatan, disisi lain sektor kelautan dan perikanan serta pertanian juga perlu menjadi skala prioritas dalam perencanaan pembangunan khususnya dalam dokumen RAPBD, dengan pertimbangan bahwa mayoritas masyarakat Kota Tidore Kepulauan itu hidup bergantung pada sektor pertanian sebagai petani dan sektor kelautan sebagai nelayan, semoga RAPBD-P tahun 2021 ini dapat menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Sementara itu, dua Fraksi lainnya yakni Fraksi Partai Demokrat Sejahtera dan Fraksi PKB tidak lagi memberikan pandangan umum karena telah menyetujui APBD Perubahan Tahun 2021 untuk segera dilanjutkan dalam pembahasan tahap selanjutnya, “APBD Perubahan Tahun 2021 sudah cukup kami melihat dalam kesepakatan bersama antara pimpinan dengan pemerintah daerah dalam KUA PPAS dan kemudian dilanjutkan dengan nota keuangan yang disampaikan, oleh karena itu fraksi Demokrat dan Fraksi PKB bersepakat bahwa kami menyetujui untuk segera melanjutkan dalam pembahasan tahap selanjutnya dan persetujuan itu kami sampaikan dalam pernyataan secara tertulis,” hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Demokrat Sejahtera Ridwan Moh. Yamin dan juru bicara Fraksi PKB Murad Polisiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *