Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease (Covid) 2019 Kota Tidore Kepulauan resmi terbentuk, ditandai dengan pertemuan perdana yang dipimpin langsung oleh Pejabat Sementara (Pjs) Wali kota Tidore Kepulauan, Ansar Daaly di Aula Sultan Nuku, Jumat (2/10/2020).
Pjs Wali kota didampingi Plt. Kasdim 1505 Tidore Kapten Arm. Zainal Arifin dan Wakapolres Tidore Kepulauan Kompol Alwan Aufat memimpin rapat perdana Satgas Tidore Kepulauan yang dihadiri oleh semua pengurus Satgas Tidore Kepulauan.
Untuk diketahui bahwa rapat perdana ini menyatakan bahwa Satgas Tidore Kepulauan terbentuk dengan Surat Keputusan Walikota Nomor 109.1 Tahun 2020 Tentang Pembentukkan Satuan Tugas Penanganan Corona Disease 2019 Kota Tidore Kepulauan, dan menyatakan setelah terbentuknya Satgas Tidore maka, SK walikota Tidore Kepulauan Nomor 46.1 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Disease 2019 Kota Tidore Kepulauan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Dalam rapat tersebut, Pjs Wali kota Ansar Daaly mengatakan bahwa SK Satgas ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/5184/SJ Tentang pembentukkan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 di daerah, “maka saya harapkan satuan tugas yang sudah terbentuk dapat langsung action sesuai dengan bidangnya masing-masing, mengingat daerah kita masih termasuk dalam zona orange yakni masih dalam status siaga” kata Ansar.
Langkah percepatan juga harus ditempuh, sampai pada tingkat paling bawah yakni pada tingkat kelurahan dan desa. “saya harap semua satgas bisa maksimal dalam mengemban tugas dengan amanah, Ini merupakan tanggungjawab besar karena menyangkut keselamatan seluruh warga masyarakat Kota Tidore Kepulauan.” Tambah Ansar.
Kasdim 1505 Tidore Kapten Arm. Zainal Arifin menyatakan kesiapannya bersama anggota Kodim lainnya dan meminta kerjasama yang baik. Agar langkah yang ditempuh dapat dioptimalkan.
Sementara itu Wakapolres Tidore Kepulauan Kompol Alwan Aufat, juga menyatakan bahwa dirinya bersama anggota sudah siap dan meminta kepada satgas yang baru terbentuk agar bisa fokus sehingga dalam beberapa hari kedepan langkah konkrit dari Satgas bisa dijalankan.
Menyikapi hal tersebut Pjs Wali kota meminta kepada koordinator tiap bidang agar dapat menyusun langkah-langkah strategis secepatnya, sehingga pada pertemuan berikut sudah bisa ditindaki langsung. “hal penting yang juga harus disikapi adalah tentang penerapan protocol kesehatan sesuai dengan SK Walikota Nomor 30 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin protokol kesehatan di tingkat masyarakat.” Lanjut Ansar.
Dalam rapat tersebut juga Saiful Salim, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan, menjabarkan situasi perkembangan Covid-19 di Kota Tidore Kepulauan pertanggal 2 Oktober 2020, dengan jumlah kasus sebanyak 311 kasus, kasus sembuh sebanyak 280 orang dan saat ini pasien positif yang masih dirawat intens di ruang isolasi sebanyak 4 orang.
Saiful Salim mengatakan bahwa pada tingkat masyarakat penerapan protokol kesehatan masih rendah, sehingga dia mengharapkan agar semua pihak bisa bersama-sama untuk menggiatkan sosialisasi protokol kesehatan.
Saiful juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan diagendakan Swab Massal Gratis kerjasama Dinas Kesehatan Tidore dengan Balai Tekhnik Kesehatan Lingkungan Manado pada 4 kecamatan di Kota Tidore Kepulauan. “semoga dengan adanya swab gratis ini akan meningkatkan langkah pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Tidore Kepulauan” tutur Saiful.