Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Bersama BPN Menggenjot PTSL

Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kota Tidore Kepulauan Marwan Polisiri dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tidore dalam Rapat Percepatan Pelaksanaan PTSL di Ruang Rapat Walikota Senin 19 April 2021

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bersama Badan Pertanahan Nasional terus berupaya menggenjot Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di lingkup Kota Tidore Kepulauan, upaya tersebut dilakukan melalui rapat bersama Pemerintah Kota Tidore, BPN Tidore dengan melibatkan sejumlah Camat dan Lurah di Kota Tidore Kepuluan di Ruang Rapat Kantor Walikota, Senin 19/4/2021.

Dalam rapat tersebut Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kota Tidore Kepulauan Marwan Polisiri Menyampaikan arahan Walikota Tidore Kepulauan agar saling membantu teman-teman Perkim dan Pertanahan menyelesaikan masalah-masalah terkait Pertanahan. Ia juga menambahkan bahwa Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program pemerintah yang harus didukung oleh Pihak Kecamatan maupun Kelurahan.

“Tidore Kepulauan sudah ada tiga wilayah yang tuntas Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yaitu Desa Akedotilau, Kelurahan Seli dan Kelurahan Soasio. Jadi sementara dari Pertanahan akan melakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) fokus di 6 Kelurahan yaitu Kecamatan Tidore Utara terdiri dari Kelurahan Rum, Ome, Mareku dan Bobo, sedangkan di Tidore Selatan terdiri dari Kelurahan Dokiri dan Toloa.” Tutur Marwan 

Marwan juga menambahkan, “Meskipun sementara fokus pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di 6 Kelurahan, tapi tidak menutup ruang koordinasi untuk teman-teman di luar 6 Kelurahan tersebut, jika ada hal-hal yang ingin dikoordinasikan langsung dengan pihak Pertanahan disilahkan, yang jelas fokus di Tahun 2021 itu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di 6 Kelurahan” Ungkap Marwan.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan Andrya Danu Wijaya, S.T, M.T dalam rapat tersebut mengatakan Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan Kegiatan Strategis Nasional yang harus diselesaikan, oleh karena itu kegiatan ini harus menjadi perhatian bersama karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Tujuan dari rapat ini adalah membahas terkait Pelaksanaan Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), ini adalah salah satu Kegiatan Strategis Nasional yang harus diselesaikan, meskipun dengan terseok-seoknya anggaran dari pusat tapi ini adalah salah satu kegiatan yang tidak pernah untuk ditiadakan, karena kegiatan ini bersentuhan langsung dengan masyarakat olehnya itu PTSL ini harus menjadi perhatian bersama,” Tutur Andrya

Kuntjoro juga menambahkan bahwa Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini berbeda dengan Kegiatan Prona Tahun lalu, ” Dari sisi teknis sama tapi prinsipnya berbeda, karena ketika turun mendata Pendaftaran Tanah Secara Lengkap Seratus Persen, Kedepan kami berharap Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapat menyapu bersih seluruh Kabupaten/Kota, dalam hal ini di Kota Tidore Kepulauan. Namun kita mengalami keterbatasan anggaran, jadi akan dilakukan secara bertahap.” Jelas Andrya

Turut hadir mengikuti Rapat ini adalah Kepala Bagian Tata Pemerintahan Zulkifli Ohorella, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Muslihin, Camat Tidore Utara beserta Lurah Rum, Ome, Mareku dan Bobo, Camat Tidore Selatan beserta Lurah Dokiri dan Toloa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *