Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) mengikuti Launching Inovasi Layanan Revisi One Hour (ROH) dan Apresiasi Satuan Kerja dengan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Triwulan 1 Tahun 2021 secara Virtual di Ruang Rapat Walikota, Rabu (21/4/2021).
Kegiatan launching dengan tema “Habis Gelap Terbitlah Terang, Revisi Satu Hari Bisa Satu Jam” diselenggarakan oleh kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara yang bertujuan untuk peningkatan layanan di bidang pelaksanaan anggaran melalui percepatan penyelesaian revisi anggaran secara efektif dan efesien serta sebagai bagian dari pembangunan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Kegiatan launching dibuka langsung oleh Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Dr. Hadiyanto. Dalam Sambutannya mengatakan Covid 19 memberikan dampak yang besar, tidak hanya pada kondisi kesehatan dan sosial tetapi juga berdampak pada kondisi perekonomian ini mendorong pemerintah sesegera mungkin mencari cara terbaik bagaimana memulihkan perekonomian nasional
“tentu saja utamanya dimaksudkan untuk memperkuat sistem kesehatan kita, memulihkan iklim usaha, mengembalikan kembali kegiatan ekonomi, menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat sehingga roda perekonomian bisa berjalan kembali” Tutur Hadiyanto.
Hadiyanto juga memberikan apresiasi kepada kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara beserta jajarannya yang telah menciptakan inovasi dalam proses revisi DIPA yang diberi nama Revisi One Hour (ROH)
“ini merupakan satu inovasi penting terutama dalam meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan dari kantor-kantor DJPb, tapi tantangannya adalah revisi DIPA yang berhasil dilakukan dalam satu jam ini Bapak Ibu yang mengajukan revisi DIPA satuan kerja harus juga punya perencanaan yang memungkinkan revisi itu bisa segara di akserelasi”. Tutup Hadiyanto
Sementara itu Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara Bayu Andy Prastya menjelaskan, “Tugas dan fungsi Kanwil DJPb adalah melaksanakan layanan revisi anggaran kepada satuan kerja sesuai dengan ketentuan batas waktu penyelesaian satu hari sedangkan Revisi One Hour (ROH) merupakan layanan revisi anggaran satuan kerja dalam jangka waktu paling lama satu jam layanan. Revisi One Hour (ROH) adalah sistem layanan berbasis aplikasi dengan pengecekan dokumen melalui aplikasi DSW serta upload ADK revisi melalui aplikasi CW SPAN.” Jelas Bayu
Bayu juga menambahkan “Revisi One Hour (ROH) adalah sistem layanan berbasis aplikasi dengan pengecekan dokumen melalui aplikasi DSW serta upload ADK revisi melalui aplikasi CW SPAN, adapun Tantangan inovasi ROH yaitu perlu adanya koordinasi solid antara staf, pejabat pengawas, pejabat administrator sampai dengan Kakanwil, juga tetap di jaga aspek akuntabilitas dan transparansi. Sementara itu, kompensasi ROH di kecualikan apabila aplikasi DSW, aplikasi CW SPAN, Persuratan Nadine maupaun aplikasi satu DJA dan jaringan mengalami gangguan” Tutup Bayu.
OPD terkait yang hadir yakni, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, PP, dan PA, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Rumah Sakit Umum, Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas Perkimtan, Dinas Perindagkop, Dinas Pertanian, dan Dinas Ketahanan Pangan.