Pj. SEKDA Pimpin Rapat Realokasi & Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19 Tahun 2021

Panjabat Sementara (Pj) memimpin Rapat Koordinasi Refocusing bersama OPD dilingkup Pemda

Penjabat Sementara (Pj) Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Miftah Baay,S.IP,MM didampingi Asisten Setda Bidang Administrasi Umum Dra. Hj. Kartini Elake,M.Si memimpin rapat kerja dan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam hal membahas realokasi dan refocusing anggaran penanganan Covid-19 Tahun 2021 di Ruang Rapat Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Rabu (21/4/2021).

Rapat Tersebut dilakukan terkait dengan terbitnya Surat Edaran dari Menteri Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 Tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa, Tahun Anggaran 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19.

Penjabat Sementara (Pj) Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Miftah Baay,S.IP,MM mengatakan Pemerintah Daerah saat ini dituntut untuk melakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. “Sesuai aturan dari Pemerintah Pusat, Pemda harus segera melakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 di daerah”, ungkapnya.

Selanjutnya, Setda yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan akan melakukan refocusing anggaran belanja untuk dialihkan ke penanganan pandemi Covid-19.

“Mengacu pada PMK No. 17 Tahun 2021 terkait refocussing anggaran, Pemerintah Kota Tidore akan melakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19”, ungkapnya.

“Terkait dengan refocusing anggaran, anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 akan diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar 8%, dari total Pagu Anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pemotongan juga dilakukan pada dana desa”, tambahnya.

Sementara Asisten Bidang Administrasi Umum Kartini Elake pada kesempatan tersebut menegaskan agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk segera merealisasikan apa yang telah menjadi  kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait dengan refocusing  untuk penanganan pandemi Covid-19 di daerah.

“Saya harap bapak dan ibu kepala OPD dapat segera melakukan refocusing anggarannya sebesar 8% untuk dialihkan ke penanganan pandemi Covid-19. Bisa refocusing dari belanja perjalanan dinas, belanja ATK, belanja cetak, atau belanja lain yang sifatnya tidak mendesak”, ungkapnya.

Turut hadir dalam Rapat tersebut, Asisten Setda Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *