Tim Patroli Wilayah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tidore Kepulauan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP, masih menemukan sejumah pelangaran terhadap pemberlakukan jam malam yang dilakukan oleh warga saat mereka melakukan patroli wilayah gabungan untuk pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Kota Tidore Kepulauan, Kamis malam, (23/4/2020).
Tim Patroli Wilayah Gabungan yang dipimpin oleh Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Tidore, Iptu. Ridwan Usman, saat menyusuri pusat kota, menemukan sekitar 10 orang pemuda yang masih nongkrong dan berkerumun di salah satu tempat pangkas rambut di Kelurahan Tomagoba, sekitar pukul 22.45. wit dan sekitar Sembilan orang anak muda masih ditemukan duduk dan nongkrong di salah satu tempat duduk di samping kiri kantor walikota pada pukul 23.30. Wit.
Sebelumnya, tim patroli juga membubarkan kerumunan anak muda yang berada di tempat kuliner di kawasan Tugulufa, Kelurahan Indonesiana, sekitar pukul 23.00 Wit. Demikian juga dengan sejumlah warga yang masih ditemukan di jalan raya tidak mengenakan masker termasuk sejumlah pedagang kios yang tidak mengenakan masker ketika melayani pembeli.
Sejumlah masjid dan musalah di dalam kota yang dilalui tampak mematuhi pemberlakuan jam malam, karena sebelum pukul 22.00. Wit, sudah tidak ada lagi aktivitas tadarusan Al-Qura’an seperti ramadahan tahun-tahun sebelumnya. Namun di beberapa masjid dan musalah, sampai pukul 23.00. wit masih menggelar tadarusan Al-Qur’an meskipun dengan jumlah orang yang terbatas.
Kasat Lantas Polres Tidore, Ridwan Usman, menjelaskan bahwa pihaknya masih tetap melalukan pendekatan persuasif terhadap warga kota yang belum mematahui pembatasan aktivitas di malam hari maupun pemakaian masker saat melakukan aktivitas diluar rumah. “Patroli malam kali ini masih bersifat pemantauan dan imbuan saja karena bertepatan dengan kegiatan tarawaih dan tadarusan warga di malam perdana jelang Puasa,” jelas Ridwan
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tidore Kepulauan, H. Harun Ibrahim, menjelaskan bahwa sesuai jadwal patroli malam dilanjutkan pada Sabtu malam, setelah dari dua kali pemantauan tersebut akan dilaporkan ke walikota selaku ketua Gugus Tugas Covid-19 untuk dievaluasi.
Menurut Harun bahwa hasil dari patroli pada Kamis malam dan Sabtu malam nanti akan menjadi bahan bagi tim untuk memberikan masukan kepada pimpinan, apakah pada patroli berikutnya sudah disertai dengan upaya paksa bagi pelanggar atau tetap dengan cara persuasif. “Kita lihat perkemabnganya sampai Sabtu malam nanti, kebetulan bertepatan dengan bulan puasa, jadi nanti kami laporkan dulu ke pimpinan,” terang Harun.
Kegiatan Patroli Wilayah Gabungan pada malam hari sudah digelar sejak akhir maret lalu hingga saat ini, untuk melaksanakan Instruksi Walikota Nomor 440/374/01/2020 tentang Penerapan Karantina dan Pembatasan Aktivitas bagi Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kota Tidore Kepulauan. Salah satu isi Instruksi tersebut menyebutkan bahwa bagi masyarakat yang melakukan aktifitas dan kegiatan diluar rumah dibatasi sampai dengan pukul 22.00. Wit, tim pengamanan dan penegakan hukum pada Gugus Tugas Covid-9 melakukan patrol gabungan untuk membatasi kerumunan warga di malam hari.