Mendukung salah satu program dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Provinsi Maluku Utara, Tiga Desa di Kota Tidore Kepulauan terpilih menjadi lokus observasi program Desa Antikorupsi, Tiga Desa yaitu, Desa Maitara Selatan, Desa Maitara Tengah dan Desa Ampera.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Tim Observasi Desa Antikorupsi KPK RI, David Sepriwasa bersama dua rekannnya Nur Cahyadi, dan Firda F di hadapan Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim dalam pertemuan rencana Observasi Desa Antikorupsi di Ruang Rapat Walikota Tidore, Selasa (14/2/2023).
Menerima tim observasi tersebut, Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim mengucapkan terima kasih kepada tim observasi dari KPK RI yang telah memilih Kota Tidore Kepulauan sebagai lokus program Desa Antikorupsi, yaitu 2 Desa di Pulau Maitara dan Desa Ampera di Kecamatan Oba Utara.
“Setelah mendapat surat dari KPK RI, kami Pemerintah Kota Tidore kepulauan dan Pemerintah Desa siap melakukan observasi bersama tim dari KPK RI, mudah-mudahan ini menjadi satu langkah maju, khususnya di Provinsi Maluku Utara dan Kota Tidore Kepulauan. Dari program observasi ini, semoga betul-betul menjadi Desa yang bebas korupsi dan menjadi contoh bagi Desa lainnya di Maluku Utara,” Tutur Ali Ibrahim.
Tim Observasi Desa Antikorupsi KPK RI, David Sepriwasa dalam kesempatan tersebut menyampaikan, tahun ini ada 22 Provinsi yang dijadikan percontohan Desa Antikorupsi, dan untuk Maluku Utara direkomendasikan oleh beberapa stakeholder seperti Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, KPK dan Pengamat Pedesaan, memilih Kota Tidore Kepulauan.
“Jadi Maluku Utara segitu banyak Kabupaten/Kota tetapi yang dipilih Kota Tidore Kepulauan, artinya sangat luar biasa Kota Tidore terpilih dari beberapa Kabupaten/Kota di Maluku Utara, olehnya itu kami memberikan apresiasi. Kami nantinya akan mengunjungi 3 wilayah yang masuk observasi, yaitu Desa Maitara Selatan, Desa Maitara Tengah, dan Desa Ampera,” Ucap David
Lebih lanjut, David menambahkan, 3 Desa ini yang akan kami lihat untuk dijadikan percontohan Desa Antikorupsi, dan ini satu kehormatan bagi kami, Kota Tidore Kepulauan telah menyalonkan 3 Desa untuk dijadikan Percontohan Desa Antikorupsi. Tentu 3 Desa ini akan dinilai dengan berbagai indikator, dan dijadikan contoh Desa Antikorupsi bagi Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara.
“Tentu dari 3 Desa ini nanti ada yang nilai tertinggi, tapi bagaimanapun 3 Desa ini akan menjadi percontohan di Maluku Utara, dari Kabupaten/Kota yang lain pasti akan berkunjung ke sini untuk mempelajari terkait percontohan Desa Antikorupsi, jadi mereka tidak perlu jauh-jauh belajar kesana, cukup di Maluku Utara saja, walaupun nantinya yang mewakili Provinsi Maluku Utara hanya 1 Desa saja,” Imbuh David.
Di kesempatan yang sama, Tim Observasi KPK RI Nur Cahyadi juga mengatakan, untuk mendukung program Desa Antikorupsi ini, Dinas Kominfo berperan sangat penting, karena Kominfo sebagai jendela informasi buat masyarakat luas bisa mengakses informasi dan mendukung sebuah Desa agar menjadi lebih digital.
“Jadi masyarakat bisa melihat profil perkembangan Desa melalui website, dan 3 Desa yang akan kami observasi ini sudah memiliki website, kami akui itu. Kami juga berharap Dinas PMD berkenan dapat memantau dan memonitoring secara komperensif, karena tahapan untuk menjadi Desa Antikorupsi ini kurang lebih 1 tahun, dan itu sangat memakan energy, waktu dan pikiran dari para apratur Desa. Karena selain administrasi, digitalisasi juga sangat diperlukan,” Jelas Nur Cahyadi.
Turut hadir dalam rapat persiapan observasi ini, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Kepala Dinas PMD Provinsi Maluku Utara, Kepala Inspektur Daerah Kota Tidore, Kepala Dinas PMD Kota Tidore, Kepala Dinas Kominfo, dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tidore.