Program Observasi Desa Anti Korupsi

Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim pada Penilaian Desa Anti Korupsi di Kawasan Hutan Magrove Posi-Posi Ngusulenge Desa Maitara Tengah Kecamatan Tidore Utara, Rabu (15/2/2023).

KPK RI telah memilih tiga desa di Kota Tidore Kepulauan untuk dijadikan lokus pada Program Observasi Desa Anti Korupsi, Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim pada Penilaian Desa Anti Korupsi di Kawasan Hutan Magrove Posi-Posi Ngusulenge Desa Maitara Tengah Kecamatan Tidore Utara, Rabu (15/2/2023).

Mengawali penilaian desa anti korupsi tersebut, Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim menyampaikan pemerintah kota dan desa sangat sigap untuk menyiapkan observasi penilaian desa anti korupsi dari KPK RI.

 “Setelah kami mendapat surat dari KPK RI, kami sangat siap untuk melakukan persiapan observasi bersama tim dari KPK RI, mudah-mudahan ini menjadi satu langkah maju, di Provinsi Maluku Utara dan lebih khusus lagi di Kota Tidore Kepulauan”. Ucap Ali Ibrahim.

Penilaian desa anti korupsi ini merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk mewujudkan sistem keuangan yang transparansi dan akuntabel, untuk itu Wali Kota dua periode ini berharap dengan adanya program ini dapat menjadi desa di Kota Tidore Kepulauan sebagai contoh desa lainnya di Maluku Utara.

“Semoga dengan adanya program ini, dapat betul-betul menjadikan desa di Kota Tidore Kepulauan yang bebas dari korupsi dan menjadi contoh bagi Desa lainnya di Provinsi Maluku Utara”. Harapnya.

Pada kesempatan yang sama juga Deputi Bidang Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Wawan Wardiana, menyampaikan tugas KPK bukan hanya lembaga untuk menangkap pejabat yang melalukan korupsi saja, namun KPK juga memberikan pendidikan anti korupsi kepada masyarakat, sekolah, dan organisasi masyarakat.

“Terdapat tiga bagian tugas dari KPK itu sendiri yaitu melakukan Pendidikan, Pencegahan dan Penindakan”. Tutur Wawan.

Wawan menambahkan dari tiga tugas KPK tersebut, pada kesempatan ini KPK RI menjadikan tiga desa di Kota Tidore Kepulauan untuk dilakukan penilaian sebagai percontohan Desa Anti Korupsi.

“Saat ini KPK RI melakukan observasi pencontohan desa anti korupsi di 38 Provinsi termasuk Maluku Utara, dan desa di Kota Tidore Kepulauan terpilih menjadi penilaian desa anti korupsi tersebut”. Tambahnya.

Setelah penyampaian singkat dari Wali Kota Tidore dan Deputi, Kepala Desa Maitara Tengah Muhlis Malagapi memaparkan penjelas singkat tentang profil Pemerintahan Desa Maitara Tengah dan dilakukan penilaian yang dipimpin langsung oleh ketua tim observasi desa anti korupsi KPK RI, David Sepriwasa bersama dua rekannnya Nur Cahyadi, dan Firda F.

Perlu diketahui bersama setelah melakukan penilaian observasi desa anti korupsi tersebut, tim penilai akan melanjukan penilaiannya pada kamis di desa Maitara Selatan Kecamatan Tidore Utara, dan Jumat di desa Ampera Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan.

Turut hadir pada kesempatan kali ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa Maluku Utara, Kepala Dinas  Pemberdayaan Masyarakat & Desa Kota Tidore Kepulauan, Kepala Dinas Kominfo, Persandian, & Statistik Kota Tidore Kepulauan, Inspektur Daerah Kota Tidore Kepulauan, Forkopimcam Tidore Utara, dan Masyarakat Desa Maitara Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *