Yayasan Muhammad Asyik Thaib (Yamatsa) bakal menghibahkan tanah seluas sekitar 1 hektare untuk lokasi pemakaman korban Covid-19 di wilayah Kota Tidore Kepulauan.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara Pengurus Yamatsa dengan Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim, MH, di ruang kerja walikota, Selasa siang, (5/5/2020).
Sekeretaris Yamatsa, M. Thaib M. Asyik, S.IP, menjelaskan bahwa yayasan yang sudah berdiri selama 15 tahun tersebut berinisiatif menghibahkan lahan yang berada di wilayah Kelurahan Topo Tiga, Kecamatan Tidore, untuk kepentingan kemanusiaan. Awalnya lahan dimaksud direncanakan sebagai lokasi makam keluarga, namun melihat kondisi adanya wabah Covid-19, maka diserahkan ke pemerimtah kota untuk dijadikan lokasi pemakaman bagi korban Covid-19.
“Sebagai bentuk ikhtiar dan tawakal kita kepada Yang Maha Kuasa, maka kami dari pengurus Yayasan berinisiatif menyerahkan lahan tersebut sebagai lokasi untuk pemakaman jenazah pasien covid-19. Kalau memang ada kejadian, lahan itu bisa digunakan,” jelas Muhammad Thaib yang didampingi oleh Ketua Bidang Soasila Kemasyarakatan , Maimuna M. Asyik dan Ketua Tim relawan Covid-19 Yamatsa, Reyanaldi Soleman.
M. Thaib menambahkan bahwa salah satu kendala yang dihadapi yaitu akses masuk ke lahan tersebut masih tertutup karena jalur paling cepat ke lokasi melalui Topo Tiga.
Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim, MH, mengapresiasi langkah dari Yamatsa, dia berharap agar rencana penggunaan lahan itu sebagai tempat pemakaman bagi jenazah pasein Covid-19 disosialisasikan ke masyarakat guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ke depan.
Terkait dengan masalah akses jalan masuk, Wali Kota memerintahkan Dinas Perumahan dan Pemukiman untuk bisa membuka akses jalan menuju lokasi perkuburan tersebut. Dibuka akses jalan biasa lebih dahulu, nanti untuk peningkatan dimasukan dalam tahun angaran berikut.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas niat baik Yayasan Muhammad Asyik Thaib, semoga bermanfaat ke depan,” kata Ali Ibrahim. Menurut Ali, saat ini perlu dilakukan oleh pihak Yamatsa yaitu perubahan nama sertifikat lahan itu ke Yayasan dan sertifikat hak milik tanah, setelah itu baru dilakukan hibah lokasi perkuburan ke pemerintah kota.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tidore, Muslihin, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Zulkifli Ohorella, Kepala Bagian Protokol Asis Hadad dan Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola keuangan dan Aset daerah, Umar Abd. Rahman.