FKPD Matangkan Persiapan Penutupan Jalur Keluar Masuk Kota Tidore Kepulauan

Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), terus mematangkan persiapan penutupan jalur transportasi laut dan darat ke wilayah Kota Tidore Kepulauan selama 14 hari.

Setelah menetapkan tanggal 14 Mei 2020 sebagai waktu dimulainya pentupan akses masuk ke Kota Tidore Kepulauan, Pemkot bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, kembali menggelar rapat terbatas (Ratas) untuk memperkuat kerja Tim Gugus Tugas Covid-19 di tingkat lapangan serta mempersipakan upaya antisipasi jika muncul gejolak di tengah-tengah masyarakat.

Ratas yang berlangsung di ruang kerja walikota pada Selasa pagi (5/5/2020) tersebut dihadiri Walikota Capt. H. Ali Ibrahim, MH, Wakil Walikota Muhamad Senin, SE, Ketua DPRD Achmad Ishak, SE, Kapolres Tidore AKBP Johanes Jalung Siram, Kajari Tidore Adam Saimima, SH. MH serta Dandim 1505/Tidore yang diwakili oleh Kasdim, Kapten (Arm) Zainal Arifin.

Walikota Capt. Ali Ibrahim, MH yang memimpin langsung Ratas tersebut menjelaskan kembali akan melakukan penutupan akses masuk dan keluar wilayah Tidore selama 14 hari terhitung tanggal 14 sampai dengan 27 Mei 2020, sementara untuk akses lokal Tidore seperti Loleo-Tidore dan Sofifi- Tidore tetap dibuka dan sebagai konsekwensi sosial dan ekonomi Pemda akan membantu biaya hidup masyarakat yang terdampak langsung.

 Menurut Ali Ibrahim, penutupan akses masuk ke Tidore akan diperkuat dengan Peraturan Walikota (Perwali) dan akan disosialisaikan kepada masyarakat dalam waktu dekat hingga hari H penutupan. Terkait dengan tekhnis pembagian bantuan akan dibagi dalam dua wilayah yaitu di Pulau Tidore dan daratan Oba yang dipimpin langsung oleh Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan.

 “Untuk itu saya meminta dukungan penuh dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, aparat keamanan dan seluruh elemen untuk bersama pemerintah dalam dalam upaya penanganan pencegahan covid-19 dan juga dampak sosial dan ekonomi yang terjadi akibat dari penutupan akses masuk maupun keluar Tidore ini,” harap Walikota.

 Kapolres Tidore AKBP. Yohanes Jalung Siram, menyampaikan bahwa terkait penutupan akses perlu adanya penambahan personil untuk mengantisipasi munculnya jalur ‘tikus’ di beberapa titik di Pulau Tidore maupun di daratan Oba. Demikian juga bahwa sosialisai terkait penutupan akses dari dan ke Tidore memberikan informasi yang akurat sehingga tidak terjadi miskomunikasi yang dapat menimbulkan gesekan di masyarakat. Kapolres menyarankan bahwa untuk bantuan biaya hidup bagai masyarakat terdampak tidak diberikan dalam bentuk bahan berupa Sembako seluruhnya namun juga dalam bentuk tunai, hal tersebut didasarkan pada kebutuhan yang berfariasi dari masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Adam Saimima menegaskan bahwa pelanggaran terhadap Perwali yang akan diterbitkan nanti harus dilakukan secara tegas agar tidak terjadi gesekan di masyarakat mengingat penutupan akses tidak berlaku untuk pelabuhan penyeberangan feri yang dikhususkan mengangkut sembako dan kebutuhan pokok lainnya. Selain itu, banyaknya anggota TNI/Polri maupun ASN yang bekerja di Tidore namun berdomisili di Ternate.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Muhammad Senin menyatakan bahwa Pemda tentunya akan menambah jumlah personel petugas di setiap pintu masuk Tidore yang akan ditutup selama 14 hari. Dukungan pihak keamanan sangat penting dalam rangka penegakan Perwali terkait penutupan akses dari dan ke Tidore. Sementara terkait tekhnis penyaluran bantuan ditanggapi positif karena hal tersebut berdampak baik kepada penerima bantuan serta menekan inflasi terkait ketersediaan sembako di Kota Tidore Kepulauan.

Muhammad Senin juga menambahkan bahwa Pemda akan menyurati pimpinan dari setiap anggota TNI/Polri maupun ASN yang berdomisili di Ternate untuk memberlakukan work from home selama masa penutupan akses. Hal ini penting guna memutus mata rantai Covid-19 karena Ternate saat ini menjadi wilayah transmisi lokal.

Walikota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim, diakhir pertemuan menanggapi saran Ketua DPRD Ahamd Ishak terkait tindak lanjut arahan Presiden tentang penangguhan angsuran kredit pelaku usaha kecil dan menengah kepada pihak Bank. “Kita akan melakukan pertemuan dengan pihak Bank untuk membahas hal tersebut mengingat penutupan jalur darat dan laut ke Tidore akan dilakukan dalam waktu dekat akan berpengaruh pada pendapatan dari masyarakat,” tutup Ali Ibrahim.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Yusuf Tamnge, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Zulkifli Ohorella dan Kepala Bagian Protokol Asis Hadad.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *