Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan resmi mengeluarkan pengumuman Hasil Akhir Seleksi yang disampaikan oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Tidore Kepulauan, Asis Hadad di Ruang Kerjanya, Senin (22/3).
Asis Hadad mengatakan bahwa hasil pengumuman sudah ada dan ditanda tangani langsung oleh Ketua Pansel Prof. Dr. Husen Alting tertanggal Senin (22/3) nomor 01.7/PanselJPTPTikep/2021 tentang Hasil Akhir Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, yang memutuskan tiga orang calon yakni, Imran Jasin, Ismail Dukomalamo, dan Muhammad Miftah Baay.
“Memang benar pengumuman sudah ada, dan Tim Pansel sudah memutuskan tiga orang, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian hasil tersebut ke KASN” Kata Asis.
Berkoordinasi dengan Kepala Bidang Mutasi, Sofyan Husain mengatakan bahwa alur setelah adanya pengumuman hasil pansel dilanjutkan dengan penyampaian laporan ke KASN.
“saat ini, pihak BPKSDM melalui Bidang Mutasi setelah menerima hasil Pansel langsung bergerak cepat melakukan pelaporan hasil tahapan tersebut ke KASN melalui aplikasi” kata Sofyan atau yang akrab disapa Ovan.
Ovan menyampaikan bahwa setelah pelaporan ke KASN sebagai Lembaga Pengawas Seleksi, maka Pemkot akan menunggu jawaban rekomendasi dari KASN yang kemudian dilanjutkan dengan koordinasi antara Walikota Tidore Kepulauan ke Gubernur Maluku Utara tentang tahapan penentuan hasil siapa yang akan berhak menjadi Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, dimana hal tersebut merupakan kewenangan sepenuhnya dari Walikota Tidore Kepulauan untuk menentukan satu orang dari tiga nama yang berhasil lulus seleksi.
Tak sampai disitu, Pihak Propinsi Maluku Utara setelah berkoordinasi dengan Walikota akan meneruskan ke Kementerian Dalam Negeri yang akan mengeluarkan ijin untuk tahapan selanjutnya yakni pelantikkan.
Sebelum menutup pembicaraan, Ovan mengatakan bahwa tahapan koordinasi Walikota ke Gubernur Maluku Utara akan dilakukan dalam waktu dekat sambil menunggu hasil rekomendasi dari KASN.