Polresta Kota Tidore Kepulauan gelar Apel Deklarasi Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lapangan Polresta Tidore, Selasa (21/3/2023).
Apel Deklarasi Pencanangan Zona Integritas ini dipimpin oleh Karo Rena Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wresni Haryadi Satya Nugroho dan dihadiri oleh Kepala Ombudsman Maluku Utara Sofyan Ali, Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Abdul Hakim Adjam serta Forkopimda Kota Tidore Kepulauan.
Karo Rena Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wresni Haryadi Satya Nugroho dalam sambutannya mengatakan, keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.
“Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,”tutur Kombes Pol. Wresni Haryadi.
Lebih lanjut, ia menambahkan, penerapan WBK dan WBBM ini adalah salah satu formulasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra kepolisian, dengan mengamalkan nilai-nilai zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi diiringi keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi Kepolisian secara bersih dan sungguh-sungguh dalam mewujudkan pelayanan publik Polri yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat.
“Besar harapan saya kedepannya Polresta Tidore juga dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) maupun meningkat menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sehingga bisa dijadikan contoh bagi Satker/Satwil di jajaran Polda Maluku Utara dalam membangun dan mewujudkan zona yang berintegritas, sebagai wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” Imbuh Kombes Pol. Wresni Haryadi.
Sementara, di kesempatan yang sama, Kapolresta Tidore Kepulauan Kombes Pol. Yury Nurhidayat dalam sambutannya mengatakan, Polresta Tidore telah melakukan beberapa kegiatan dalam pembangunan zona integritas, dimulai dari pembentukan perangkat pembangunan zona integritas, rapat pembangunan zona integritas, penandatanganan pakta integritas, road show pembangunan zona integritas, serta kegiatan sosialisasi lainnya melalui banner, spanduk, media sosial, dan media massa.
“Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik Polresta Tidore telah melakukan penjajakan sentra pelayanan kepolisian terpadu satu atap, yang meliputi pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM, pelayanan penerbitan SKCK dan sidik jari, pembuatan laporan kehilangan, konsultasi hukum, pengaduan masyarakat serta pelayanan kepolisian lainnya yang diselenggarakan di ex Kantor Polda Irian Barat, yang saat ini juga sebagai Polsek Kecamatan Tidore,” Ucap Yury.
Yury menambahkan, atas dukungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, direncanakan akan dibuka sentra pelayanan kepolisian terpadu satu atap di Kota Sofifi, dimana Pemerintah Kota Tidore Kepulauan telah menyiapkan gedung ex Puskesmas Galala Kecamatan Oba Utara sebagai Kantor Sementara Polresta Tidore di Kota Sofifi.
Gelar apel ini diawali dengan pembacaan poin-poin deklarasi oleh Kapolresta Tidore Kepulauan Kombes Pol. Yury Nurhidayat dan diikuti oleh peserta apel dari satuan anggota Polresta Tidore, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan piagam dan papan deklarasi pencanangan zona integritas oleh Pejabat Polda Maluku Utara, Kepala Ombudsman Maluku Utara dan Forkopimda Kota Tidore Kepulauan