Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim didampingi Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo menerima kunjungan dari Tim Efektif Proyek Perubahan (Proper) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara dengan tema Bangun Kerjasama Untuk Gerakan Sadar Netralitas ASN (BAKUGASA ASNetral) di ruang rapat Walikota, Selasa (18/5/2021).
Dalam pertemuan audiensi tersebut Ali Ibrahim mengatakan akan mendukung penuh proyek perubahan dari tulisan Kepala Sekretariat Bawaslu Pronvinsi Maluku Utara yakni Bangun Kerjasama Untuk Gerakan Sadar Netralitas ASN (BAKUGASA ASNetral) dan juga terkait kerjasama antar lembaga Bawaslu Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Daerah.
“Ini adalah salah satu tugas, sehingga tugas ini perlu dijalankan dengan baik, pada akhirnya harapan saya mudah mudahan tulisan ini bisa jadi yang terbaik, intinya kita mendukung penuh penulisan ini dan semoga kedepan hubungan komunikasi ini kebih akrab terjalin.” Tutur Ali.
Audiensi tersebut juga dilangsungkan dengan penyerahan draf MOU kerjasama dari Bawaslu Provinsi Maluku Utara ke Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang diserahkan oleh Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Maluku Utara Hj. Masita Nawawi Gani dan diterima langsung oleh Walikota Tidore Kepulauan. Mengakhiri pertemuan tersebut, Ali Ibrahim mengatakan “Selaku Walikota Tidore Kepulauan Mendukung Gerakan Sadar Netralitas ASN bagi jajaran ASN di Kota Tidore Kepulauan (BAKUGASA ASNetral).” Tutup Ali.
Sementara itu Ketua Tim Efektif Proyek Perubahan (Proper) John Abdullah dalam kesempatan tersebut memaparkan maksud dan tujuan audiensi ini untuk membicarakan proyek perubahan dan rencana kerjasama dari tulisan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara Irwan M. Saleh selaku salah satu peserta diklat yang dilaksanakan di makassar, “kebetulan beliau menetapkan Kota Tidore Kepulauan sebagai salah satu lokus dari tulisan beliau.”Jelas John
Adapun tema yang diangkat oleh beliau adalah Bangun Kerjasama Untuk Gerakan Sadar Netralitas ASN (BAKUGASA ASNetral), topik ini sengaja diangkat dalam tulisan karena melihat Pilkada 2020 ternyata khusus untuk pelanggaran yang dilakukan oleh ASN mencapai 300 persen untuk Wilayah Maluku Utara, yang meliputi 6 Kabaputen dan 2 Kota, tentunya ini angka yang cukup besar.
John juga mengharapkan bahwa Proyek Perubahan (Proper) ini Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kiranya dapat memberikan dukungan, karena di dalam MOU kerjasama nantinya ada kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan, seperti Webinar melalui Zoom Meeting dan Sosialisasi Gerakan Sadar Netralitas ASN.
Turut hadir dalam audiensi ini Pimpinan OPD terkait, Komisioner dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Komisioner dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tidore Kepulauan.