Wali Kota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diserahkan Mendagri Tito Karnavian pada puncak acara UHC Awards di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3/2023). Acara itu juga dibuka langsung Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
”Alhamdulillah, Kota Tidore Kepulauan berhasil meraih UHC perdana. Kita memastikan bahwa sistem jaminan kesehatan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan bermutu dengan biaya yang terjangkau,” jelas Ali Ibrahim.
Selain penghargaan UHC, sebelumnya Kota Tidore Kepulauan juga mendapat beberapa penghargaan dari Kementerian Kesehatan. Di antaranya Tidore bebas malaria dan bebas kaki gajah.
”Saya ucapkan terima kasih kepada ASN Pemkot Tidore Kepulauan,terutama di bidang kesehatan yakni rumah sakit, puskesmas, dinas kesehatan, dan Dinas sosial, serta masyarakat. Sehingga pemerintah pusat menilai Kota Tidore Kepulauan berhak mendapatkan penghargaan UHC,” jelasnya.
Ali Ibrahim menambahkan, dengan meraih predikat UHC, maka pemkot akan lebih membuka akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang sebelumnya masyarakat mengalami kendala dalam pelayanan kesehatan gratis dan tidak bisa mengakses layanan kesehatan karena terkendala biaya pendafataran dalam program JKN.
“Dengan UHC semua masyarakat Kota Tidore Kepulauan bisa merasakan akses layanan secara langsung di fasilitas kesehatan, dengan hanya menggunakan KTP maka semua penduduk bisa mendapatkan layanan kesehatan secara paripurna di seluruh fasilitas kesehatan,” tegas Ali Ibrahim.
Ali Ibrahim mengatakan, penghargaan UHC secara garis besarnya merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap layanan kesehatan yang accessibility atau mudah diakses bagi semua pihak di daerah khusunya di Kota Tidore Kepulauan.
Selain itu kata Ali, UHC juga merupakan perwujudan tiga hal yang saling berhubungan yakni kesamaan akses pelayanan, kesehatan setiap orang yang membutuhkan akan mendapatkan pelayanan kesehatan, bukan hanya bagi mereka yang mampu membayar saja.
“Ini tentang memperhatikan kualitas pelayanan kesehatan yang baik dan terus meningkat bagi peserta yang menerima pelayanan. Selain itu, memastikan biaya pelayanan kesehatan yang digunakan tidak membuat masyarakat dalam kerugian finansial,” ujarnya.
Salah satu syarat untuk mendapatkan UHC adalah kepesertaan BPJS Kesehatan lebih atau sama dengan 95 persen. Untuk cakupan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan UHC mencapai 97,88 persen penduduk yang terdaftar dalam program JKN.