Wakil Walikota (Wawali) Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, memimpin rombongan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, berkunjung ke Kabupaten Halmahera Tengah, Selasa, (5/9/23).
Kedatangan orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan itu, dalam rangka meminang alias meminta salah satu aset milik Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Pemkab Halteng), yakni Itogapura, yang saat ini berada di Kota Tidore Kepulauan, tepatnya di Kelurahan Gamtufkange. Kecamatan Tidore.
Kedatangan Wawali bersama rombongan di Kantor Bupati Halteng, disambut baik oleh Pj. Bupati Halteng, Ikram Malan Sangadji, beserta Sekda Halteng, Yanto M. Asri, Ketua DPRD Halteng, Sakir Ahmad, Wakil Ketua DPRD Halteng, Kabir, beserta sejumlah pimpinan OPD yang berada di lingkup Pemkab Halteng.
Dalam pertemuan itu, Wawali sedikit mengurai akan perjalanan historis antara Kota Tidore dan Kabupaten Halteng yang memiliki ikatan emosional dalam bepermerintahan.
Sehingga dia berharap, kedatangan Pemkot Tidore dengan maksud meminang Itogapura milik Halteng, dapat diterima dan dilakukan pengalihan dari Kabupaten Halmahera Tengah ke Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
“Kami berharap Itogapura yang merupakan milik Pemda Halteng, dapat diserahkan ke Pemerintah Kota Tidore,” ujarnya.
Wawali melanjutkan, Daripada Pemda Halteng harus mengeluarkan biaya kurang lebih 10 Miiar hanya untuk membangun kembali Itogapura serta mengeluarkan biaya perawatan, sementar jarak antara Halteng dan Tidore juga begitu jauh, sebaiknya biaya tersebut digunakan untuk membangun Pulau Gebe, Patani dan Weda. Soal Itogapura biarlah menjadi beban Pemerintah Kota Tidore.
“Kami harap beban untuk melihat Itogapura ini bisa diberikan ke kami, biarlah anggaran untuk mengurusi Itogapura dipakai untuk kepentingan masyarakat yang ada di Halteng,” tuturnya.
Menanggapi Pinangan Wawali atas Aset Itogapura, Pj. Bupati Halteng, mengaku secara pribadi ia sangat mendukung apa yang menjadi permintaan Wawali. Hanya saja, ia tidak punya kewenangan lebih jauh untuk dilakukan penyerahan secara langsung, karena dirinya belum menjadi Bupati Definit.
Sehingga hal itu, masih harus membutuhkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Halteng. Kendati demikian, ia memastikan bahwa persoalan ini akan secepatnya ditindaklanjuti oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Halteng dan Badan Pengelolaan keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Kabupaten Halteng, selaku lembaga tekhnis.
“Jika memang kami harus mengeluarkan surat ke DPRD untuk mendapat persetujuan. maka saya minta besok suratnya sudah harus di sampaikan ke DPRD,” tandasnya.
Senada, disampaikan Ketua DPRD Halteng, Sakir Ahmad, secara pribadi ia sangat sependapat dengan permintaan Wawali atas penyerahan aset Itogapura ke Pemerintah Kota Tidore.
“Untuk apa kita menahan suatu aset yang terlalu membebani kita dari aspek pembiayaan. Apalagi dari segi pemanfaatan tidak lagi dimanfaatkan. Lalu dari sisi etik dan estetika kita tinggalkan suasana yang tidak elok di Kota Tidore akibat Itogapura yang terurus. Maka dari itu saya mendukung 100 persen untuk diserahkan ke Pemkot Tidore,” tambahnya.
Sementara menurut Sekertaris Daerah Kabupaten Halteng, Yanto M. Asri, menegaskan, dirinya siap untuk menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Bupati. Hanya saja, ia berharap setelah aset itu diserahkan ke Pemerintah Kota Tidore maka nama Itogapura tidak boleh diganti dengan nama lain. Karena nama tersebut, merupakan peninggalan sejarah yang diberikan oleh Leluhur.
“Saya sangat terharu dengan pertemuan hari ini, karena kita semua merasa bertanggungjawab dan memiliki akan aset tersebut. Maka dari itu, jika aset ini diberikan ke pemerintah Kota Tidore, dan secara administrasi saya yang harus tandatangan, maka saya siap menghadap di pengadilan manapun ketika dianggap bermasalah,” tegasnya. (Ute)
[19.11, 5/9/2023] Pers AbankTogubu: TIDORE – Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, memimpin rombongan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, untuk berkunjung ke Kabupaten Halmahera Tengah, Selasa, (5/9/23).
Kedatangan orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan itu, dalam rangka meminang alias meminta salah satu aset milik Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, yakni Itogapura, yang saat ini berada di Kota Tidore Kepulauan, tepatnya di Kelurahan Gamtufkange. Kecamatan Tidore.
Kedatangan Wawali bersama rombongan di Kantor Bupati Halteng, disambut baik oleh Pj. Bupati Halteng, Ikram Malan Sangadji, beserta Sekda Halteng, Yanto M. Asri, Ketua DPRD Halteng, Sakir Ahmad, Wakil Ketua DPRD Halteng, Kabir Kahar, beserta sejumlah Anggota DPRD lainnya dan pimpinan OPD yang berada di lingkup Pemkab Halteng.
Dalam pertemuan itu, Wawali sedikit mengurai akan perjalanan historis antara Kota Tidore dan Kabupaten Halteng yang memiliki ikatan emosional dalam bepermerintahan.
Sehingga dia berharap, kedatangan Pemkot Tidore dengan maksud meminang Itogapura milik Halteng, dapat diterima dan dilakukan pengalihan dari Kabupaten Halmahera Tengah ke Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
“Kami berharap Itogapura yang merupakan milik Pemda Halteng, dapat diserahkan ke Pemerintah Kota Tidore, untuk dimanfaatkan pada momentum Hari Nusantara,” ujarnya.
Wawali melanjutkan, Jika dilihat dari aspek pembiayaan untuk pembangunan Itogapura yang saat ini sudah tidak terurus, tentu memakan biaya kurang lebih 10 Miiar, belum lagi Pemda Halteng hrus mengeluarkan biaya setiap tahun hanya untuk biya perawatan, sementara jarak antara Halteng dan Tidore jika dilihat dari letak geografis begitu jauh.
Maka dari itu, daripada Pemda Halteng mengeluarkan biaya yang begitu besar hanya untuk Itogapura, sebaiknya biaya itu digunakan untuk membangun Pulau Gebe, Patani dan Weda. Soal Itogapura, biarlah menjadi beban Pemerintah Kota Tidore.
“Kami harap beban untuk melihat Itogapura ini bisa diberikan ke kami, biarlah anggaran Pemda Halteng untuk Itogapura itu, bisa dipakai untuk kepentingan masyarakat yang ada di Halteng,” tuturnya.
Menanggapi Pinangan Wawali atas Aset Itogapura, secara pribadi Pj. Bupati Halteng, Ikram Malan Sangadji, mengaku sangat mendukung apa yang menjadi permintaan Wawali. Hanya saja, ia tidak punya kewenangan lebih jauh untuk dilakukan penyerahan secara langsung, karena dirinya belum menjadi Bupati Definitif.
Sehingga ia masih harus membutuhkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Halteng. Kendati demikian, ia memastikan bahwa persoalan ini akan secepatnya ditindaklanjuti oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Halteng serta Badan Pengelolaan keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Kabupaten Halteng, selaku lembaga tekhnis.
“Jika memang kami harus mengeluarkan surat ke DPRD untuk mendapat persetujuan. maka saya minta besok BPKAD sudah harus menyampaikan surat itu ke DPRD,” tandasnya.
Senada, disampaikan Ketua DPRD Halteng, Sakir Ahmad, secara pribadi ia sangat sependapat dengan permintaan Wawali atas penyerahan aset Itogapura ke Pemerintah Kota Tidore. Pasalnya dari segi pemanfaatan, sejauh ini Pemerintah Halteng juga sudah tidak memanfatkan bangunan tersebut.
Selain itu, dari sisi etik dan estetika Pemda Halteng hanya meninggalkan suasana yang tidak elok di Kota Tidore akibat Itogapura yang tidak terurus dengan baik.
“Untuk apa kita menahan suatu aset yang terlalu membebani kita dari aspek pembiayaan. Secr pribadi, saya mendukung 100 persen agar bangunan itu diserahkan ke Pemkot Tidore,” tambahnya.
Sementara menurut Sekertaris Daerah Kabupaten Halteng, Yanto M. Asri, menegaskan, dirinya siap untuk menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Bupati. Hanya saja, ia berharap setelah aset itu diserahkan ke Pemerintah Kota Tidore, maka nama Itogapura tidak boleh diganti dengan nama lain. Karena nama tersebut, merupakan peninggalan sejarah yang diberikan oleh Leluhur.
“Saya sangat terharu dengan pertemuan hari ini, karena kita semua merasa bertanggungjawab dan memiliki akan aset tersebut. Maka dari itu, jika aset ini diberikan ke pemerintah Kota Tidore, dan secara administrasi saya yang harus tandatangan, maka saya siap menghadap di pengadilan manapun ketika dianggap bermasalah,” tegasnya.