Berkas usulan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Terpilih telah masuk ke Gubernur Maluku Utara melalui Biro Pemerintahan Setda Provinsi Malut, dan menjadi berkas pengusulan yang pertama masuk di Gubernur Maluku Utara.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Tidore Kepulauan, Zulkifli Ohorella, S.IP usai menyerahkan seluruh dokumen tersebut ke Biro Pemerintahan pada hari Jumat (19/2/2021).
“Sekitar 9 dokumen yang menjadi persyaratan usulan pelantikan ke Gubernur Maluku Utara, sudah kami penuhi semuanya dan telah diterima pihak Provinsi tadi sebelum Jumat” ungkapnya.
Kabag juga menambahkan, sesuai Surat Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah bernomor 131/966/OTDA, terdapat kurang lebih 13 Dokumen yang menjadi persyaratan usulan, 9 diantaranya menjadi kewajiban Pemkot Tikep untuk disampaikan ke Pemprov. “Dokumen yang menjadi kewajiban kami seperti Keputusan Pleno KPUD tentang Rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan pasangan calon terpilih serta Keputusan DPRD terkait pengumuman penetapan pasangan calon terpilih. Selain itu dokumen risalah rapat, berita acara dan daftar hadir, semuanya sudah kami serahkan” Kata Zulkifli.
Turut hadir dalam penyerahan dokumen tersebut, Kabag Persidangan Sekretariat DPRD, Imran Mustafa yang juga ikut menyiapkan sejumlah dokumen hasil paripurna DPRD.
Untuk diketahui bahwa DPRD Tidore Kepulauan telah melaksanakan paripurna tadi malam, segingga langsung diserahkan seluruh berkas yang menjadi persyaratan usulan ke Bagian Tata Pemerintahan untuk ditindak lanjuti.
Terpisah, Plh. Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Utara, Drs. Taufiqurrahman Marasabessy, M.Si melalui saluran telpon membenarkan penyerahan tersebut.
Kota Tidore Kepulauan adalah Pemda yang pertama kali menyampaikan berkas usulan pelantikan ke Gubernur. “Mereka sudah membawa seluruh dokumen tersebut dengan lengkap termasuk yang softcopynya. Kalau sudah dengan file PDFnya kan enak, tinggal kami langsung upload terlebih dahulu, nanti berkas fisiknya menyusul” tandasnya.
Zulkifli lebih lanjut mengatakan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menargetkan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Terpilih dilaksanakan pada minggu IV bulan Februari 2021.
Makanya seluruh persyaratan sudah dikebut, tinggal kami berkoordinasi lagi dengan pihak Provinsi untuk bisa bisa secepatnya mengusulkan ke Mendagri. “Kami juga berencana untuk ikut mengawal usulan Gubernur ke Mendagri nanti” tandasnya.