Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) Bersama Gugus Tugas Covid-19 Malut memberikan dukungan kepada pemerintah kota (Pemkot) dan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tidore Kepulauan untuk melakukan penutupan sekaligus pengetatan akses transportasi laut dan darat dari Ternate ke Kota Tidore Kepulauan, guna mencegah penyebaran virus corona di wilayah tersebut.
Langkah pengetatan ini diharapkan mampu menahan mobilitas orang dari Kota Ternate sebagai salah satu daerah terpapar virus corona ke wilayah Tidore Kepulauan yang juga mengalami hal serupa sebagai daerah terpapar. Selain itu, menahan mobilitas orang antar wilayah yang sudah terpapar, diharapkan mampu memutus mata rantai penyebaran virus yang mematikan tersebut.
Hal ini terungkap dalam rapat terbatas antar Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba, Lc, selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Malut didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Frkopimda) Malut dengan Walikota Capt. H. Ali Ibrahim, MH, yang didampingi Forkopimda Tidore di ruang Rapat Gubernur Malut di lantai 4 kantor Gubernur Malut, Rabu (13/5/2020) siang.
Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba, Lc, memberikan apresiasi dan dukungan kepada Walikota Tidore atas langkah penutupan dan pengetatan atas akses mamsuk ke Tidore selama 14 hari ke depan dengan harapan dapat dilakukan secara maksimal sehingga hasilnya dapat terukur guna menekan grafik peningkatan pnyebaran virus corona.
“Selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku Utara, saya memberikan dukungan kepada pak Walikota Tidore untuk menutup sementara waktu dan melakukan pengetatan terhadap setiap orang dari Ternate ke wilayah Kota Tidore. Semoga dengan penutupan dan pengetatan orang selama 14 hari ke depan, dapat memutuskan mata rantai penyebaran virus corona,” dukung Abdul Gani Kasuba.
Orang nomor satu di Provinsi Malut tersebut menjelaskan, bahwa langkah Pemkot Tidore untuk menutup dan memperketat arus masuk orang di akhir bulan suci Ramadhan tersebut, sangat tepat dengan ajaran agama, khususnya ajaran Islam. Abdul Gani Kasuba mencontohkan, bahwa di 10 hari terakhir puasa Ramadhan ummat Islam dianjurkan oleh Nabi Muhamad SAW, untuk berdiam diri sejenak dan melakukan instrospeksi diri, berdzikir, membaca Al-Qur’an dan melakukan amalia lainnya.
“Penutupan dan pengetatan akses orang masuk ini bertepatan dengan ajaran Rasulullah kepada ummatnya agar melakukan I’tikaf atau berdiam diri di 10 hari terakhir ramadha dan menggantikan aktivitas lainnya dengan membaca Al-Qur’an, berdzikir, mengevaluasi diri dan amalia lainnya. Jadi waktu penutupan dan pengetatanya tepat,” terang Abdu Gani Kasuba.
Gubernur meminta semua pihak agar patuh dan disiplin dalam menjalankan penutupan dan pengetatan akses orang masuk dan keluar wilayah Kota Tidore Kepulauan. Pemerintah Provinsi dan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi bersama Forkopimda, akan memberikan dukungan sepenuhnya.
Hal senada disampaikan Kapolda Malut, Brigjen Pol. Rikhwanto, yang memberikan dukungan dengan harapan hasil yang dicapai harus sesuai target. “Harus ada target yang dicapai, apakah dengan penutupan sementara selama 14 hari tersebut, dapat menekan grafik penyebaran virus corona atau tidak, mengurangi penularan virus serta hasilnya efektif atau tidak,” jelas Rikhwanto. Selain itu, Rikhwanto meminta semua pihak untuk mengantispasi munculnya dampak sosial, ekonomi dan Kamtibmas.
Kepal BIN Daerah Malut, Brigjen TNI, Dudy Fristiyanto, juga memberikan dukungan atas langkah pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 oleh Pemkot Tidore Kepulauan dengan harapan adanya dukungan dari semua pihak. “Kota Tidore harus siap menjalankan pentupan dan pengetatan terhadap orang, dan harus perhatikan target tercapai dan dapat dipertanggungjawabkan,” terang Dudy. Dukungan juga muncul dari Kepala Kejaksaan Tinggi Malut, Danrem 152/Babulla yang diwakili oleh Kasrem serta Dan Lanal Ternate. Mereka meminta Pemkot Tidore Bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 bersinergi dalam memutus mata rantai virus yang mematikan tersebut.
Sebelumnya di tempat yang sama, Walikota Capt. H. Ali Ibrahim memaparkan dihadapan Gubernur dan Forkopimda Malut, sejumlah langkah yang telah dilakukan oleh Pemkot bersama Gugus Tugas Covid-19 Kota Tidore terkait dengan penutupan dan pengetatan akses masuk orang dari Ternate ke Tidore yang dimulai pada tanggal 14 sampai 27 Mei nanti. Termasuk pemberian bantuan biaya hidup kepada 22.710 orang masyarakat penerima berdasarkan kartu keluarga.
“Aktivitas ekonomi seperti pasar, toko, kios, termasuk transportasi darat dan laut lokal antar wilayah dalam Kota Tdore Kepulauan, tidak ditutup. Yang ditutup dan perketat pemeriksaanya itu hanya orang dari Ternate masuk ke wilayah Kota Tidore Kepulauan maupun sebaliknya. Ini upaya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.” terang Ali Ibrahim.