Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan akhirnya memutuskan untuk menutup sementara waktu operasional jalur transportasi laut dan darat dari dan ke Kota Tidore Kepulauan, selama 14 hari.
Keputusan ini dikeluarkan setelah digelar rapat terbatas antara Walikota Capt. H. Ali Ibrahim MH, Wakil Walikota Muhammad Senin, SE, Sekda Drs. H. Asrul Sani Soleiman, M.Si bersama dengan anggota Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tidore Kepulauan, di Aula Sultan Nuku, Kantor Walikota Tidore, Senin pagi, (4/5/2020).
“Kami sudah putuskan bahwa, penutupan jalur transporasti laut baik itu speed boat, motor kayu dan lainnya, dari dan ke wilayah Kota Tidore Kepulauan termasuk dari Kota Tidore ke Ternate maupun dari Ternate ke wilayah Kota Tidore Kepulauan, mulai berlaku pada tanggal 14 sampai dengan 27 Mei 2020,” terang Ali Ibrahim, MH, saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Tidore, Senin siang, (4/5/2020).
Menurut Ali Ibrahim, langkah ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah Kota Tidore. Apalagi menjelang Idul Fitri nanti akan terjadi lonjakan arus orang dari dan ke wilayah Kota Tidore Kepulauan sangat tinggi. Untuk itu, Ali meminta kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tidore agar bekerja maksimal sekaligus melakukan sosialisasi di tingkat masyarakat sehingga pemberlakukan penutupan jalur masuk dan keluar dari Tidore ini berlangsung lancar. Penutupan tersebut tidak termasuk transportasi atau kendaraan terkait penanganan Covid-19, seperti untuk medis, bahan sembako, BBM, pasukan pengamanan, aparat TNI dan Polri, untuk kebutuhan BUMN, petugas pemerintahan yang menangani Covid-19
Di tempat yang sama, Wakil Walikota Muhamad Senin, SE, menjelaskan bahwa penutupan transportasi laut ke Tidore dan ke Ternate tersebut akan berdampak secara ekonomi kepada msayarakat luas. Untuk itu, Pemerintah Kota bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tidore Kepulauan telah menghitung kemampuan keuangan daerah untuk membantu biaya hidup masyarakat yang terdampak langsung selama satu bulan.
“Pemerintah Daerah akan menanggung biaya hidup masyarakat selama satu bulan, akibat dari penutupan jalur laut masuk dan keluar Tidore. Meskipun penutupan hanya selama 14 hari, tetapi pemerinta daerah tanggung biaya hidup masyarakat satu bulan diluar PNS, anggota TNI, Polri, pengusaha dan pensiunan,“ terang Muhammad Senin.
Muhammad Senin meminta semua pihak untuk saling mendukung dan bekerjasama serta keikhlasannya untuk mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tidore. Apalagi saat ini sudah ditemukan kasus transmisi lokal positif Covid-19 di Kota Ternate, sehingga membutuhkan kewaspadaan dan upaya cepat untuk mencegah.
Sekeretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan dalam membacakan hasil keputusan rapat dihadapan wartawan menjelaskan bahwa penutupan jalur laut tersebut tidak termasuk jalur Loleo—Tidore dan Sofifi—Tidore pergi pulang.
Asrul mengemukakan dari total 33.111 kepala keluarga (kk) di Kota Tidore Kepulauan, maka yang berhak mendapat bantuan biaya hidup akibat penutupan jalur selama 14 hari tersebut hanya sebanyak 18.631 KK setelah dikurangi jumlah KK dari PNS, TNI, Polri, pengusaha dan pensiunan. “Masing-masing kepala keluarga akan mendapat bantuan biaya hidup dalam bentuk barang sebesar Rp. 665.000.- dari jumlah total keseluruhan sebesar Rp. 12.389.000.615,” terang Asrul Sani.