Sebanyak 60 peserta terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan di wilayah Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan mengikuti Sosialisasi Produk Hukum Tahun 2024 yang diselenggarakan Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan di buka secara resmi Wali Kota Tidore Kepulauan diwakili Sekretaris Daerah Ismail Dokumalamo bertempat di Aula Do Mahmud Kantor Camat Oba Utara, Kamis (12/9/2024).
Sekretaris Daerah Ismail Dokumalamo dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Daerah berkomitmen untuk senantiasa secara terus menerus meningkatkan kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan, salah satunya adalah dilakukannya langkah-langkah pembinaan hukum secara terarah, terkoordinasi terpadu dan berkesinambungan dalam rangka pembinaan hukum di daerah yang diarahkan untuk mewujudkan penegakan hukum, kepatuhan hukum dan kesadaran hukum bagi aparatur dan masyarakat.
“Dengan dibuatnya berbagai Peraturan Perundangan diberbagai bidang kehidupan adalah merupakan kebijakan Pemerintah yang harus diketahui oleh setiap warga masyarakat, sehingga upaya untuk mengimplementasikan semua perangkat Peraturan tersebut perlu keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, sebagai upaya pencegahan pelanggaran yang berakibat pada terganggunya stabilitas sosial yang tidak kita kehendaki bersama, sekaligus adanya jaminan kepastian hukum” ucap Ismail Dokumalamo.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan ini menambahkan Sosialisasi Produk Hukum kali ini, juga bertujuan untuk menyebarluaskan informasi dan pemahaman terhadap Norma Hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum dan ketaatan masyarakat akan Peraturan Perundang-undangan, sehingga terciptanya budaya hukum dalam bentuk tertib, taat atau patuh terhadap Norma Hukum.
Ismail Dokumalamo berharap kepada para peserta sosialisasi setelah mengikuti kegiatan ini mampu memahami dan dapat melaksanakan Produk Hukum yang disosialisasikan ini dengan baik, dan menerimanya dengan segala konsekuensi hukumnya yang merupakan instrumen yang mengatur kita dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
“Saya juga menyampaikan ucapan selamat mengikuti kegiatan Sosialisasi Produk Hukum ini dengan sebaik-baiknya, dengan harapan materi yang didapat dalam kegiatan sosialisasi ini, semoga dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, terutama di lingkungan kita masing-masing” harap Ismail Dokumalamo diakhir sambutannya.
Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan Abdulkasim Faruk dalam laporannya mengatakan tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang produk hukum dalam hal ini adalah peraturan perundang-undangan serta mewujudkan masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang tertib dan taat hukum. Narasumber Sosialisasi ini Iskandar Yoisangaji dan Rustam Ismail dari Staf Khusus Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan.