Menindak lanjuti Memory of Understanding (MoU) antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Propinsi Maluku Utara dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan beberapa waktu lalu tentang Program Gerakan Sadar Neralitas ASN (BAKUGASA ASNetral), maka Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim hadir dalam podcast milik Bawaslu, Senin (21/6) bertempat di Kantor Bawaslu Propinsi Maluku Utara di Kota Ternate.
Walikota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim sebelum melakukan podcast disambut oleh Sekretaris Bawaslu Propinsi Maluku Utara Irwan M. Saleh bersama Salah seorang Komisioner Bawaslu Fahrul Abdul Muid, dalam kunjungannya Walikota Tidore Kepulauan didampingi oleh Kepala Bagian Pemerintahan Zulkifli Ohorela dan dihadiri oleh Ketua Komisioner Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Bahrudin Tosofu.
Pada acara Podcast tersebut, Walikota Ali Ibrahim diwawancara secara singkat oleh salah seorang staf Bawaslu, Sasmitha Abdurrahman selaku penyiar, tentang bagaimana sistem pengawasan ASN yang efektif untuk memastikan netralitas ASN agar dapat berjalan guna menciptakan birokrasi yang profesional dan akuntabel serta bagaimana program prioritas yang direncanakan dalam visi misi Pembangunan Kota Tidore dalam mencakup netralitas bagi ASN.
Dalam menjawab pertanyaan tersebut Ali Ibrahim menyampaikan bahwa Hal tersebut bukanlah hal yang baru dalam sebuah resim. Namun hal ini tidak berlaku lagi karena saat ini ASN diharuskan netral yang tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak siapapun sehingga pelayanan umum kepada masayarakat tidak terganggu.
Untuk hal ini Ali Ibrahim di Kota Tidore Kepulauan melakukan pengawasan ketat dengan berpegang teguh pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai dan kemudian diberikan sanksi berdasarkan ketentuan tersebut yang sesuai dengan tingkat pelanggaran dalam kaitan netralitas.
“kami benar-benar berkomitmen tinggi. Hal ini dibuktikan dengan adanya tindakan pemberian sanksi kepada tujuh (7) orang ASN yang terbukti melakukan pelanggaran dalam menjaga netralitas ASN.” Tutur Ali Ibrahim.
Dalam periode kedua, Ali Ibrahim mengatakan bahwa sesuai visi dan misi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bertekad untuk menjadikan pemerintahan yang berkinerja, inovatif dan melayani sampai di tingkat desa dengan mensosialisasikan gaung netralitas ASN kepada masyarakat dari tingkat kota sampai tingkat desa.
“Dan terkait dengan netralitas pun dalam waktu dekat ini Pemerintah Kota Tidore Kepulauan akan menggelar pemilihan kepala desa serentak, maka OPD yang menangani hal ini diinstruksikan untuk melakukan sosialisasi tentang netralitas ASN kepada masayarakat desa.” Kata Ali Ibrahim.
Walikota Tidore Kepulauan dua periode ini juga mengatakan bahwa dirinya sepakat dengan program dari Bawaslu Priopinsi Maluku Utara tentang BAKUGASA ASNetral, Ali mengakui program tersebut merupakan langkah positif.
Sebelum menutup podcast tersebut dengan salam BAKUGASA ASNetral, ALI juga mengatakan akan melakukan langkah lanjutan dengan menjadikan BAKUGASA ASNetral sebuah pedoman dalam mensosialisasikan netralitas ASN di Kota Tidore Kepulauan.