Pjs Walikota Hadiri Rapat Paripurna 11 Masa Persidangan Ke 1

Pjs. Walikota Tidore Kepulauan Ansar Daaly menyampaikan Pidato pada Rapat Paripurna ke 11 Masa Persidangan ke 1 Tentang Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2020

Pjs Walikota Tidore Kepulauan Ansar Daaly menghadiri dan menyampaikan Pidato pada Rapat Paripurna ke 11 Masa Persidangan ke I Tantang Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 bertempat di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (16/11).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak didampingi Wakil Ketua I DPRD Mochtar Jumati, Wakil Ketua II Ratna Namsa dihadiri 18 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan dari 25 Anggota DPRD, Pj Sekretaris Daerah Kota Tidore dan Pimpinan OPD.

Pjs. Walikota Tidore Kepulauan Ansar Daaly dalam pidatonya menyampaikan bahwa Penyusunan Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya, hal ini karena dipengaruhi oleh faktor eksternal yang mempengaruhi asumsi umum APBD Tahun Anggaran 2020. Terkait dengan asumsi pendapatan baik itu PAD maupun dana transfer dari Pemerintah Pusat antara lain melalui diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 mengenai penanganan Pandemi Virus Disease 19 (Covid-19) atau yang dikenal dengan Refocusing. Dari sisi Perubahan dan Pendapatan Belanja Daerah yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Keuangan tersebut maka penggunaan dana alokasi anggaran harus mengutamakan belanja kesehatan, jaring pengamanan sosial (social safety net), dan pemulihan perekonomian untuk dunia usaha dan masyarkat yang terdampak covid-19.

Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2020 berkurang sebesar Rp. 58.596 .217.566, 00 atau turun sebesar 6, 26% dari total belanja pada APBD induk sebesar RP. 935.495.364.126, 00 sehingga total belanja pada Tahun 2020 sebesar Rp. 876.899.146.560, 00. Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2019 yang semula dianggarkan sebesar Rp. 22. 42.779.254, 00 mengalami kenaikan sebesar Rp.13.422.472.930, 00 atau naik sebesar 60,89%, dengan demikian jumlah penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 35.465.252, 00.

Ansar Daaly juga berharap agar rancangan yang dimaksud dapat dibahas bersama secara komprehensif dan pada akhirnya dapat disepakti secara bersama antara Tim anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan Penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran 2020 oleh Pjs. Walikota kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *