Perubahan KUA & PPAS

Pjs Walikota Tidore Kepulauan Ansar Daaly menghadiri dan menyampaikan pidato pada rapat Paripurna ke 10 masa persidangan I Tahun 2020 dalam rangka Pengesahan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bertempat di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Jumat (13/11).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak yang dihadiri oleh 17 Anggota DPRD Kota Tidore, Forkompimda Kota Tidore Kepulauan, Pj Sekretaris Daerah Kota Tidore dan Pimpinan OPD.

Pjs Walikota Tidore Kepulauan Ansar Daaly dalam pidatonya menyampaikan bahwa penyusunan perubahan KUA Tahun 2020 didasarkan pada dokumen RKPD tahun 2020 yang telah disusun sebelumnya penyusunan perubahan RKPD Tahun 2020 dilakukan seiring dengan dinamika pembangunan di Kota Tidore.

Ansar Daaly juga berharap semoga apa yang dilaksanakan dan dihasilkan pada hari ini menjadi wujud komitmen kita menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk menghadirkan Kota Tidore Kepulauan yang semakin sehat, maju mandiri dan sejahtera ditengah kondisi yang penuh tantangan di Tahun 2020, “kita harus tetap optimis, adaptif dan semakin membangun sinergi sehingga kinerja pelaksanaan APBD Tahun 2020 tetap terjaga dengan baik.” harap Ansar Daaly

Sementara itu, Keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan tentang persetujuan  Perubahan KUA-PPAS yang dibacakan Sekretaris DPRD Kota Tidore Kepulauan Ikbal Jaipono pada Rapat Paripurna ke 10 masa persidangan I Tahun 2020 tanggal 13 November 2020 memutuskan bahwa menerima dan menyetujui untuk selanjutnya ditetapkan menjadi keputusan.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan  dan penyerahan keputusan DPRD dan nota kesepakatan persetujuan atas perubahan KUA-PPAS Tahun 2020 kepada Walikota untuk ditindaklanjuti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *