Upaya Wali Kota Capt H. Ali Ibrahim dan Wakil Wali Kota Muhammad Sinen dalam pembenahan infrastruktur di Kota Tidore Kepulauan terus dilakukan, meskipun telah memasuki akhir masa periode kepemimpinan. Atas upaya tersebut, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas PUPR mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 sebesar Rp 28,4 Miliar.
Kucuran dana dari Kementerian PUPR untuk dukungan pembenahan infrastruktur di Kota Tidore Kepulauan ini, telah dipastikan dalam rapat konsultasi dalam rangka evaluasi penyusunan program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 yang berlangsung pada tanggal 28 s/d 31 Oktober 2024, di Hotel Ciputra, Jakarta.
Kepala Dinas PUPR Kota Tidore Kepulauan, Abdul Muis Husein saat dikonfirmasi Rabu (30/10/2024) menyampaikan, dana yang masuk diketahui setelah melalui tahapan evaluasi langsung oleh Bidang Pelaksanaan DAK Jalan dan Jembatan, Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) Kementerian PUPR RI.
“Pada rapat konsultasi dalam rangka evaluasi penyusunan program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025, Alhamdulillah PUPR Kota Tidore telah dievaluasi dan ditetapkan pagu anggaran DAK jalan untuk Tahun 2025 sebesar Rp. 25 Miliar dan untuk evaluasi program kegiatan Sanitasi telah disetujui DAK Sanitasi 2025 sebesar Rp. 3,4 Milyar,” Ungkapnya.
Abdul Muis berharap, dengan adanya kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 ini, semoga dapat mendukung pembenahan infrastruktur di Kota Tidore Kepulauan, khususnya jalan dan sanitasi yang layak untuk keberlangsungan hidup masyarakat di Kota Tidore Kepulauan.