Sebanyak 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore terpilih pada Pemilu 14 Februari 2024 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Soasio Rudy Wibowo yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Tidore, Selasa (17/9/2024).
Pelantikan 25 anggota DPRD tersebut dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 dan disahkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 539/KPTS/MU/2024 tetang peresmian pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tidore Kepulauan masa jabatan Tahun 2024-2029.
Rapat Paripurna yang disaksikan langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim, Wakil Walikota, Muhammad Senin, serta unsur Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, ini dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsyad, dan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara oleh Sekretaris DPRD Rudy Ipaenin.
Usai pengambilan Sumpah/Janji Jabatan, dilanjutkan dengan serah terima Palu Pimpinan Sidang yang diserahkan Ketua DPRD lama, Abdurahman Arsyad dan diterima Ketua Sementara DPRD Hi Ade Kama bersama Wakil Ketua Asma Ismail yang langsung menduduki kursi pimpinan DPRD.
Untuk diketahui bahwa 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan masing-masing terdiri dari Partai PDI-Perjuangan 12 kursi, PKB 3 kursi, PAN 2 kursi, PKS 2 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, Partai Nasdem 2 kursi ,Partai Golkar 1 kursi dan Partai Gerindra 1 kursi.