Aplikasi Satu Data Informasi Statistik (SANTIK) resmi dilaunching oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo yang ditandai dengan penyerahan SK Tim Penyelenggara kepada Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Marjan Djumati, usai Apel Gabungan di Halaman Kantor Wali Kota Tidore, Senin (18/11/2024).
Ismail Dukomalamo dalam sambutannya mengatakan, sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, peluncuran Aplikasi SANTIK (Satu Data Informasi Statistik) merupakan langkah besar bagi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam membangun tata kelola data yang terintegrasi, aman, dan terpercaya.
“Aplikasi ini akan memastikan bahwa seluruh data yang ada di instansi pemerintahan Kota Tidore Kepulauan terpusat dalam satu platform, dengan integrasi ini, kita tidak hanya meningkatkan efektivitas pengelolaan data, tetapi juga mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” Ungkapnya.
Melalui peluncuran Aplikasi SANTIK ini juga, Ismail mengatakan, dapat menghindari data ganda, dan mendukung pengambilan keputusan yang lebih akurat berdasarkan data yang valid dan terverifikasi.
“Saya berharap, dengan diluncurkannya Aplikasi SANTIK, seluruh OPD dan instansi terkait dapat memanfaatkan platform ini secara maksimal demi tercapainya visi dan misi pembangunan Kota Tidore Kepulauan,” Imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Marjan Djumati dalam laporannya mengatakan, bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan keterpaduan data yang digunakan dalam pengambilan keputusan Pemerintah dalam Satu Portal Data SANTIK.
“Melalui Portal Data SANTIK memudahkan akses data sebagai bentuk pelayanan publik berasal dari sumber yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menciptakan pemerintah yang lebih transparan, efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” Jelasnya.
Marjan menambahkan, setelah launching rencananya akan dilaksanakan pelatihan dan sosialisasi Aplikasi SANTIK pada masing-masing OPD tanggal 21 November 2024.