Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, Husni Thamrin, SH, M.Hum melakukan kunjungan kerja di Kota Tidore Kepulauan dan diterima secara langsung oleh Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim didampingi Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan SDM Marwan Polisiri dan Kabag Hukum Bonita Manggis, bertempat di Aula Sultan Nuku, Kamis (13/8/2020).
Kunjungan kerja tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU (Memory of Understanding/Nota Kesepahaman) antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Maluku Utara pada bulan Maret Tahun 2020 lalu.
Dalam sambutannya Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim mengapresiasi kunjungan Kepala Kanwilkumham Maluku Utara bersama rombongan dan mengatakan bahwa semoga kunjungan tersebut dapat meningkatkan jalinan kerjasama antara Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan dan Kanwilkumham Propinsi Maluku Utara.
“Terima kasih atas waktu yang Bapak Kepala Kanwilkumham dan rombongan sediakan sehingga dapat berkunjung ke Kota Tidore Kepulauan. Semoga jalinan kerjasama dapat semakin kita tingkatkan, sekaligus dapat meningkatkan prestasi Kota Tidore Kepulauan contohnya Penghargaan Kota Tidore Kepulauan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia yang sudah diraih tahun lalu” kata Ali Ibrahim.
Seperti diketahui bahwa pada Desember tahun 2019 lalu, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan meraih Penghargaan Nasional dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia dan merupakan salah satu dari tiga Kabupaten/Kota di Propinsi Maluku Utara yang berhasil meraih pernghargaan tersebut. Penghargaan tersebut juga merupakan penghargaan yang ketiga kalinya Pemerintah Kota Tidore Kepulauan raih.
Ali juga menyentil tentang masih perlunya Dinas terkait dalam mengumpulkan Kekayaan Intelektual di Kota Tidore Kepulauan, yang dapat diusulkan kemudian diverifikasi oleh Kemkumham.
“Budaya yang kita miliki merupakan Kekayaan Intelektual yang kita harus kita jaga, maka perlu sekali hal tersebut didata dan diverifikasi di Kementerian Hukum dan Ham, agar dapat kita lestarikan untuk generasi selanjutnya. Oleh karena itu Dinas terkait agar dapat segera mengumpulkan data-data yang diperlukan” tegas Ali.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala Kanwilkumham Maluku Utara, Husni Thamrin bahwa kunjungan ini merupakan follow up dari Mou yang sudah ditandatangani, dan berharap agar Kota Tidore Kepulauan dapat mendaftarkan Kekayaan Intelektual yang dinilai masih kurang, “Kekayaan Intelektual yang didaftarkan oleh Tidore masih kurang, padahal kita ketahui bahwa Kota Tidore memiliki Budaya dan Ragam keunikan sehingga bisa dijadikan Kekayaan Intelektual yang sah dan tak akan diklaim oleh daerah lain” kata Husni.
Dalam kunjungan tersebut juga dilakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan nomor W29.Kl.09.01-2947 dan 520/209/27/2020 antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara dan 3 dinas terkait yakni Dinas Perindagkop, Dinas Pariwisata dan Dinas Pertanian tentang Pengembangan Potensi Industri dan Ekonomi Kreatif Masyarakat Melalui Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Kota Tidore Kepulauan.
Tak hanya berkunjung ke Kantor Walikota Tidore Kepulauan saja, Husni Thamrin juga menyempatkan diri mengunjungi Rumah Tahanan Soasio. Di Rutan Soasio Husni melihat keadaan para warga binaan yang dilatih dengan berbagai keterampilan.