Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali meraih apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara setelah mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keenam kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.
Kali ini Kota Tidore Kepulauan berhasil meraih predikat terbaik untuk Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Temuan BPK se Provinsi Maluku Utara, dari tahun angaran 2004 sampai 2019 semester I, dengan persentase 92.8 persen. Selain itu, presentase yang dicapai tersebut melewati presentase secara nasional yang dietapan 80 persen
Penghargaan atas prestasi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Maluku Utara, Ir. Hermanto kepada Pj. Sekda Kota Tidore Kepulauan Hj. Kartini Elake, bertempat di Ruang Auditorium Lt. 2 Kantor BPK Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara, Selasa (21/7/2020).
Pj. Sekretaris Daerah Dra. H. Kartini Elake seusai menerima penghargaan menyamapikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang terus memberikan dukungan dan kepercayaan kepada Pemerintah Kota dalam mengelola keuangan daerah. Termasuk kepada aparatur yang terus berusaha dan bekerja maksimal untuk memberikan yang terbaik kepada daerah Kota Tidore Kepulauan
“Dan khusus kepada BPK Perwakilan Maluku Utara, kami menyampaikan teria kasih karena terus membimbing sehingga Kota Tidore Kepulauan bisa menyelesaikan tiap laporan keuangan dengan baik,” ujar Kartini.
Inpektur Kota Tidore Kepulauan, Arif Radjabessy, menambhakan bahwa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mendapat apresiasi dari BPK Perwakilan Maluku Utara karena mampu melakukan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Temuan BPK tertinggi se Maluku Utara dengan nilai persentase yang melewati batas nasional. “Kota Tidore Kepulauan dibawah kepemimpinan Capt H. Ali Ibrahim dan Muhammad Senin telah berhasil menorehkan prestasi dalam bidang Penyelesaian Tindak Lanjut dari BPK dengan nilai persentase tertinggi di Maluku Utara dan berada di atas batas Nasional dan hal ini sangat diapresiasi oleh BPK Perwakilan Maluku Utara,” ungkap Arif.
Arif menjelaskan lagi bahwa prestasi ini tetap akan dipertahankan. “Semoga prestasi ini terus ditingkatkan dan untuk tindak lanjut LKPD tahun 2019 bisa dituntaskan minimal dua bulan kedepan,” ujarnya optimis.