Konsolidasi  Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN)

Penginapan Visal, Kelurahan Gamtufkange, Kamis (10/10/2024).

Penting untuk jadikan sebagai bahan evaluasi dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan  dan Peredaran  Gelap Narkoba di Kota Tidore Kepulauan, sehingga lebih lanjut diharapkan juga meningkatkan atau memberikan pengaruh peningkatkan status KOTAN Kota Tidore Kepulauan yang masih berada pada status Kurang Tanggap.

Demikian Sambutan Wali Kota Tidore yang diwakili Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain saat membuka dengan resmi Konsolidasi  Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) pada sektor kelembagaan Tahun 2024, di Penginapan Visal, Kelurahan Gamtufkange, Kamis (10/10/2024).

Taher Husain mengatakan, Pemerintah Daerah mengapresiasi kepada Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan beserta jajaran dan seluruh pemangku kepentingan yang hadir pada kegiatan konsulidasi KOTAN, sehingga kegiatan untuk mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Kota Tidore Kepulauan dapat dilaksanakan secara konsisten.

“Kami juga mengharapkan agar kegiatan ini dapat terus berlanjut sebagai upaya kita bersama untuk mendukung Rencana Aksi Nasional dan Rencana Aksi Daerah dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan  dan Peredaran  Gelap Narkoba di Kota Tidore Kepulauan, ini juga merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk menyatukan persepsi dalam pengambilan kebijakan serta menjadi sebuah media untuk memperkuat peran kita masing-masing sebagai Tim Kerja Kota Tanggap Ancaman Narkoba atau KOTAN sebagaimana yang tertera dalam Surat Keputusan Wali Kota Nomor 104.1 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Kerja Kota Tanggap Ancaman Narkoba.” Kata Taher

“Pertemuan ini juga harus menjadi sebuah benang merah untuk kerjasama yang sudah terjalin baik sehingga sinergi yang tercipta dari kerjasama ini, diharapkan mampu menjadi sebuah pendongkrak semangat untuk kita bekerja lebih baik demi sebuah tanggungjawab dan kepedulian kita akan masa depan Kota Tidore Kepulauan.” Sambung Taher

Sementara, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore Kepulauan Suryatin Nur mengatakan, Konsulidasi kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi ketahanan keluarga masayarakat hukum wilayah dengan mempertimbangkan hasil indeks Kota Tanggap ancaman narkoba (IKOTAN) serta memberikan pengetahuan mengenai peran serta dalam meningkatkan kompetensi dalam mewujudkan program IKOTAN dengan cara pengisian kuesioner IKOTAN agar Tidore tanggap ancaman narkoba.

“Konsulidasi kebijakan KOTAN pada sektor kelembagaan diharapkan penanganan permasalahan narkoba di Kota Tidore dapat terus ditekan penyebarannya, serta kegiatan ini diikuti oleh para OPD terkait, TNI/POLRI dan para Camat.” Harap suryatin

Kegiatan Konsulidasi Kebijakan KOTAN ini menghadirkan narasumber Analis Kebijakan di Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Tidore Kepulauan Samsul Talib S.STP, M.Si dengan judul materi Strategi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Dalam Upaya Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) dan Kepala Bidang Politik, Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bansa dan Politik Kota Tidore Sabandia Abubakar SE dengan judul materi Rencana Aksi Daerah Dalam Mewujudkan Kota Tnaggap Ancaman Narkoba (KOTAN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *