Kerja sama Kota Tidore Kepulauan dengan BSSN dalam Transformasi Digital melalui Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

 penandatangan kerjasama oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo dengan BSSN, tentang Penerapan Sertifikat Elektronik 

Kota Tidore Kepulauan merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Maluku Utara. Penandatangan kerjasama oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo dengan BSSN, tentang Penerapan Sertifikat Elektronik di Aula Badan Siber dan Sandi Negara Depok , Rabu, (8/2/2023) Kemarin.

Pendatangan tersebut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Utama Y.B. Susilo Wibowo, Kepala BSrE, Jonathan Gerhard Tarigan, Bupati dan Walikota, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Mitra Perjanjian Kerja Sama, serta Pejabat di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara.

Penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik tersebut, sesuai dengan Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik, pembentukan Balai Sertifikasi Elektronik ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government.

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo usai menghadiri penandatangan tersebut mengatakan, Pemanfaatan Sertifikat Elektronik ini belum bisa digunakan karena akan diberikan pelatihan terlebih dahulu kepada pada admin yang akan mengelolanya.

“Nanti Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kominfo, Persandian, & Statistik akan menindaklanjuti dalam meberikan sosialisasi dan pelatihan bagi admin yang akan mengelolah Sertifikat Elektronik tersebut,” Ucap Ismail.

Pada Kesempatan yang sama juga Plt. Sekretaris Utama Y.B. Susilo Wibowo dalam sambutannya mengungkapkan bahwa saat ini BSrE BSSN berkomitmen menjadi Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Pemerintah Tunggal guna mendukung penyelenggaraan SPBE dengan menyiapkan infrastruktur dan sistem aplikasi yang andal dalam rangka memenuhi kebutuhan transaksi pemerintah dengan kapasitas kemampuan mencapai 12 juta transaksi setiap harinya.

“Hal tersebut dipersiapkan untuk memenuhi permintaan 6 juta transaksi layanan TTE untuk Dirjen Pajak dan 2 juta transaksi layanan TTE Sistem Elektronik Pemerintah lainnya setiap harinya. Dengan implementasi TTE pada SPBE, diperkirakan pemerintah dapat melakukan penghematan anggaran negara mencapai Rp 13 triliun ditahun 2023” Ujar Y.B. Susilo.

Adapun 16 Pemerintah Daerah yang mengikuti Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut antara lain Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Pemerintah Kabupaten Kerinci, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud, Pemerintah Kota Langsa, Pemerintah Kota Manado, Pemerintah Kota Gunungsitoli, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Pemerintah Kota Banjarbaru, Pemerintah Kota Sibolga, Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Pemerintah Kabupaten Morowali, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *