Kegiatan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)

Meeting Room Penginapan Bougenville, Senin (28/10/2024).

RPJMD adalah peta jalan pembangunan Kota Tidore Kepulauan untuk lima tahun ke depan. Maka dari itu, pertimbangan matang terkait dampak terhadap sumber daya alam, keberlanjutan ekonomi lokal, dan kesejahteraan masyarakat sangat diperlukan. Hal tersebut disampaikan  Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Syofyan Saraha saat mewakili Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan pada Kegiatan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tidore  2025-2029, di Meeting Room Penginapan Bougenville, Senin (28/10/2024).

Syofyan Saraha mengatakan, Dengan skenario dan rekomendasi KLHS ini, akan memiliki dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan yang selaras dengan prinsip sustainable development atau pembangunan berkelanjutan, namun dalam proses ini, keterlibatan para pemangku kepentingan sangat penting untuk menciptakan keselarasan antara perencanaan kebijakan dengan realitas masyarakat, sehingga diharapkan masukan dari berbagai pihak dalam Konsultasi Publik II ini dapat menjadi acuan untuk merancang kebijakan yang inklusif dan tepat sasaran.

Syofyan juga menambahkan, Proses perumusan KLHS ini berlandaskan pendekatan berbasis ilmiah, yang melibatkan analisis data untuk mengidentifikasi berbagai potensi dampak terhadap lingkungan, agar langkah-langkah strategis yang dirumuskan bukan hanya untuk mengatasi permasalahan saat ini, tetapi juga untuk membangun kesiapan menghadapi tantangan masa depan seperti perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan tekanan terhadap sumber daya alam untuk  bertanggung jawab mempertimbangkan berbagai skenario yang mungkin terjadi serta rekomendasi yang efektif dan aplikatif bagi pembangunan berwawasan lingkungan.

“Saya berharap agar Konsultasi Publik II KLHS RPJMD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2029 ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan gagasan serta rekomendasi yang mengakomodasi kepentingan lingkungan dan sosial dalam setiap tahap pembangunan. Semoga kolaborasi kita dalam proses perumusan KLHS ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Kota Tidore Kepulauan yang nyaman dan berkelanjutan bagi generasi saat ini dan masa depan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muhammad Syarif mengatakan, Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah wajib melakukan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup (KLHS) Karena tujuannya untuk mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam penyusunan Rencana Pembangunan jangka menengah Daerah Kota Tidore yang dirumuskan dalam dokumen KLHS itu sendiri.

“Kemarin kami telah melakukan konsultasi publik I KLHS RPJMD 2025-2029, sehingga hari ini kita akan melanjutkan konsultasi public II untuk menyepakati rekomendasi hasil penyusunan skenario pembangunan, dengan sasaran peserta Pimpinan OPD beserta Staf, Pimpinan Organisasi Masyarakat, Akademisi, pimpinan dunia usaha, Filantropi, LSM, Pemerhati Lingkungan serta insan pers.” Kata Muhammad Syarif

Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tidore Kepulauan 2025-29 ini menghadirkan tim ahli Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara Basri Laode sebagai Narasumber.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *