Setelah mendengarkan pandangan umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan pada beberapa hari lalu, Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim memberikan jawaban melalui Rapat Paripurna ke 7 masa persidangan III dengan agenda Jawaban Walikota atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, di Gedung DPRD Kota Tidore, Senin (21/6/2021).
Rapat Paripurna ke 7 masa persidangan III ini dipimpin oleh Wakil Ketua Mochtar Djumati yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak serta 21 Anggota DPRD Kota Tidore, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tidore, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Ny, Hj Syafiah Ali Ibrahim, Ketua Dharmawanita Persatuan Kota Tidore Ny. Nuraen Ismail Dukomalamo, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, Pimpinann OPD serta Insan Pers.
Walikota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim dalam pidatonya menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh DPRD dalam pandangan umum fraksi-fraksi terkait Opini WTP yang telah diraih 7 kali berturut-turut oleh Pemerintah Kota Tidore adalah merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dimana DPRD telah melaksanakan fungsi pengawasan dengan baik.
Selain itu, Ali Ibrahim juga menjelaskan terkait dengan pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD yakni berdasarkan Pandangan Umum Fraksi PDIP terkait dengan peningkatan kinerja dan program yang lebih tepat untuk memaksimalkan sumber daya maka ditahun yang akan datang perlu dioptiomalkan sumber-sumber pendapatan daerah sehingga mampu meningkatkan penerimaan Daerah sehingga rasio kwemandirian dari Tahun ke Tahun mengalami peningkatan,
Sedangkan, berdasarkan pandangan umum dari Fraksi Demokrat Sejahtera, PAN, PKB dan Fraksi Nasdem terkait dengan realisasi dan pertanggungjawaban Covid-19 sehingga perlu dijelaskan bahwa realisasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran Covid-19 Pemerintah Daerah melalui inspektorat telah melakukan pemeriksaan awal yang dilakukan sebanyak 4 tahap pemeriksaan awal secara keseluruhan (terperinci) penggunaan dana Covid-19 oleh BPK RI pada saat pemeriksaan LKPD Tahun anggaran 2020.
Ali Ibrahim juga menjelaskan terkait dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sesuai dengan pandangan umum Fraksi PDIP dan Fraksi PKB sehingga disampaikan bahwa realisasi Silpa sebesar Rp 114.645.990.559,00.
Selanjutnya, berdasarkan pandangan umum Fraksi PKB terkait dengan penyampaian hasil temuan audit LKPD BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Ali Ibrahim menjelaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun 2020 telah diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Malut kepada pimpinan DPRD dan Pemerintah Daerah.
Ali Ibrahim juga menjelaskan terkait pandangan umum dari Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN terkait tingkat kemiskinan dan angka pengangguran yang terus meningkat di Kota Tidore, maka perlu dijelaskan bahwa pada Tahun 2020 Pemerintah Kota Tidore melalui bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 2862 Keluarga penerima manfaat (KPM) dan bantuan non tunai sebanyak 5135 KPM, mtelah melakukan penanganan untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, namun dengan adanya Pandemi Covid-19 yang puncaknya sekitar bulan Juni dan Juli Tahun 2020 telah mempengaruhi pertumbuhan ekonomi yang cenderung negatif sehingga mempengaruhi peningkatan tingkat kemiskinan dan angka pengangguran terbuka. “sehingga ini menjadi perhatian serius bagi kami dalam penyusunan RKPD Tahubn 2022 dengan menetapkan salah satu prioritas pembangunan Tahun 2022 adalah pembangunan Ekonomi.” Kata Ali
Setelah menyampaikan Jawaban dan penjelasan atas pandangan umum Fraksi terhadap LPJ APBD Tahun 2020, Orang nomor satu di Pemerintah Kota Tidore ini yakin dan percaya bahwa dinamika dalam pembahasan ini semata-mata bentuk kebersamaan dan tanggungjawab dua lembaga yakni DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang lebih sejahtera.