Tim Patroli Wilayah Gugus Tugas Covid-19 Kota Tidore Kepulauan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP, terus melakukan upaya pengetatan terhadap aktivitas warga masyarakat di luar rumah di waktu malam hari. Demikian juga dengan membiasakan diri untuk mengenakan masker dan menjaga jarak fisik saat beraktivitas di luar rumah, juga menjadi perhatian Tim Patroli.
Namun, patroli bersama yang berlangsung pada Senin malam (11/5/2020) lalu, yang dipimpin oleh Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tidore Kepulauan, H. Harun Ibrahim tersebut, masih menemukan sejumlah pelanggaran dan ketidakputuhan oleh sebagian warga masyarakat. Tim patroli menemukan adanya kerumunan orang di tepi jalan, di pusat permainan play station, tempat pangkas rambut, sejumlah tempat duduk di setiap kelurahan dan terjadinya konvoi sepeda motor.
Patroli yang dimulai dari Kelurahan Tuguwaji, Kecamatan Tidore hingga Kelurahan Mareku, Kecamatan Tidore Utara, diwarnai dengan aksi pembubaran oleh Tim Patroli terhadap sejumlah orang yang masih berkerumun tanpa masker di tempat duduk, leger, jembatan, teras rumah serta pusat permainan play station serta sudah melewati jam malam
“Kenapa jam begini masih berada di sini, sekarang sudah jam 23.00. Wit. Ayo kembali ke rumah masing-masing, jangan lagi berkerumun,” hardik Harun Ibrahim kepada sejumlah anak usia sekolah yang masih terlihat di jalan pada sejumlah kelurahan yang dilalui Tim Patroli.
Kejadian tidak mengenakan dialami Tim Patroli ketika melewati jalan Sultan Zainal Abdin Sjah, sekitar pukul 23.30. Wit. Tiga orang anak muda yang sedang nongkrong di salah satu tempat duduk di depan eks kediaman walikota berusaha melarikan diri dengan sepeda motor. Bahkan salah satu sepeda motor dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan nyaris menabrak beberapa anggota yang berusaha menghalau yang bersangkutan. Pada kejadian ini, dua buah sepeda motor yang tidak sesuai standar diamankan oleh petugas ke kantor Lantas Polres Tidore.
Kejadian serupa terulang ketika Tim Patroli memasuki kawasan Tugulufa dan berpapasan dengan dua orang pemuda yang berbonceng sepeda motor dalam keadaan mabuk. Nyaris, mobil patroli hampir ditabrak oleh sepeda motor. Kedua pemuda mabuk bersama satu buah sepeda motor langsung diamankan anggota dan dibawah ke Polres Tidore.
Selain melakukan pendekatan kepada masayarakat yang ditemui untuk selalu menaati seluruh protokol kesehatan dalam upaya pencegahan peyebaran covid-19 di wilayah Kota Tidore Kepulauan, Tim Patroli Wilayah juga mengambil sikap tegas jika menemukan adannya warga yang tidak mau bekerjasama, membandel dan berupaya melawan petugas.
“Kita harus terus melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui patroli malam agar mereka memahami kondisi yang terjadi saat ini sehingga mau dan dengan kesadaran sendiri bekerjasama dengan aparat TNI, Polri dan Satpol PP untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah ini,” jelas Kasat Lantas Polres Tidore, Iptu Ridwan Usman, saat memimpin apel Tim Patroli Wilayah di halaman kantor Walikota Tidre Kepulauan, Senin malam lalu, (11/5/2020).
Tim patroli juga menyampaikan dan mengimbau kepada masayarakat tentang batas waktu aktivitas di malam hari hanya sampai pada pukul 22.00. Wit saja, berdasarkan Instruksi Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 440/374/01/2020 tentang Penerapan Karantina dan Pembatasan Aktivitas bagi Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kota Tidore Kepulauan.
Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Tidore, Ipda Julaiha Dukomalamo bersama anggota TNI, Polri dan Satpol PP, terus meminta dan mengimbau kepada sejumlah orang yang ditemui sepanjang jalan yang dilalui untuk tidak berkerumun, mengenakan masker dan segera kembali ke rumah masing-masing. “Saya minta semuanya bubar dan segera kembali ke rumah masing-msing, kalau tidak patuhi perintah akan kami amankan” tegas Julaiha Dukamalomo melalui pengeras suara mobil patroli