Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (MUSRENBANG)

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (MUSRENBANG) merupakan agenda strategis tahunan yang menjadi bagian penting dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah karena dengan MUSRENBANG ini pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan duduk bersama untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen saat membuka dengan resmi musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah  (Musrenbang) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2027, yang berlangsung di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota Tidore, Kamis (12/2/2026). Mengawali sambutannya, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengatakan Forum ini menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan dan potensi daerah, sekaligus merumuskan prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. “Kami berharap MUSRENBANG tidak hanya menjadi rutinitas administratif dalam pemenuhan regulasi, tetapi benar-benar menjadi forum yang menghasilkan perencanaan pembangunan yang responsif, terukur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.”Kata Muhammad Sinen “Berbagai capaian Pembangunan yang telah kita raih selama periode kepemimpinan telah menempatkan Kota Tidore Kepulauan sebagai Kota dengan kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Provinsi Maluku Utara. Capaian ini tentu patut kita syukuri namun sekaligus menjadi tantangan bagi kita semua untuk meningkatkan kualitas pembangunan ke depan, Oleh karena itu, keterpaduan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi, serta pengawasan pembangunan harus terus diperkuat, agar seluruh kebijakan dan program yang dijalankan tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Masyarakat Kota Tidore Kepulauan.” Tutup Muhammad Sinen Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tidore Kepulauan Saiful Bahri Latif mengatakan, tujuan musrenbang tersebut untuk penyelarasan dalam membahas masukan dan usulan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan kerangka regulasi dan anggaran dalam dokumen RKPD. Selain itu, Saiful juga menambahkan bahwa, untuk sinergitas Pembangunan dalam mewujudkan keterpaduan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan antar wilayah, antar sektor serta antar tingkat pemerintahan dengan hasil musrenbang menjadi bahan utama dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), termasuk KUA dan PPAS. “kegiatan musrenbang ini dilakukan selama satu hari dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan daerah ini untuk dapat menyelaraskan perencanaan dan pelaksanaan dalam penyusunan RAPBD Kota Tidore ke depan.” Kata Saiful Sekedar diketahui bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini menghadirkan Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, S.STP.,M.Si dan Kepala Bapperida Kota Tidore Kepulauan Ir. Saiful Bahri Latif, M. Si. Sebelum memaparkan Materi pada Musrenbang ini juga, Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara Muhammad Sarmin juga memberikan Apresiasi kepada Bapperida Kota Tidore Kepulauan yang menjadi salah satu Kota dari 10 Kabupaten/Kota di Maluku Utara yang pertama melaksanakan Musrenbang. “Kota Tidore Kepulauan adalah catatan kami di Bappeda Provinsi Maluku Utara yang selalu menjadi pioneer kabupaten/Kota lain karena terus menunjukan performa kuantitatif, bukan karena pelaksanaan musrenbang RKPD ini saja akan tetapi dari sisi kepatuhan waktu, kualitas dokumen bahkan di sisi substansi pun Bapperida Kota Tidore selalu menjadi contoh bagi kabupaten/Kota lain di Maluku Utara.” kata Sarmin

penyusunan Ranperda tentang Penyandang Disabilitas merupakan bentuk komitmen nyata dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang

Setelah Perda Ini disetujui dan menjadi sebuah peraturan Daerah, maka Jangan dijadikan sebagai sebuah peraturan daerah cuman hanya memenuhi persyaratan-persyaratan belaka akan tetapi ini dapat diimplementasikan betul agar memberikan dampak positif terhadap pelayanan masyarakat di Kota Tidore. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen saat menyampaikan Pidato Jawaban Walikota atas Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas pada Rapat Paripurna masa Persidangan II Tahun  2025-2026 di ruang Paripurna  DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu (11/2/2026) malam. Mengawali pidato  Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen menegaskan bahwa, penyusunan Ranperda tentang Penyandang Disabilitas merupakan bentuk komitmen nyata dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, sekaligus sebagai instrumen hukum daerah untuk menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas secara berkelanjutan.  “saya harap setelah perda ini dibahas dan disetujui oleh DPRD, saya minta kita semua bertanggung jawab untuk fokus pada turunan-turunan perda ini, tentunya dengan harapan dapat memberikan penguatan dan penyatuan persepsi yang luas dalam tingkat dan tahapan pembicaraan ranperda yang diajukan demi memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat Kota Tidore.” kata Muhammad Sinen Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah sependapat bahwa Raperda ini harus berlandaskan asas penghormatan terhadap martabat manusia, non-diskriminasi, partisipasi penuh, kesetaraan, dan aksesibilitas, karena Asas dan tujuan tersebut telah menjadi roh utama dalam perumusan norma pasal Raperda dan akan terus disempurnakan pada tahapan pembahasan. “Terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas, Pemerintah Daerah sepakat bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas harus mencakup bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, politik, hukum, dan kebudayaan. Oleh karena itu, pengaturan dalam Raperda ini dirancang secara komprehensif agar tidak bersifat normatif semata, melainkan dapat diimplementasikan secara efektif.” Kata Muhammad Selain itu, Muhammad Sinen juga menambahkan bahwa aksesibilitas dan pelayanan public sebagai penyediaan sarana dan prasarana yang ramah disabilitas merupakan kewajiban Pemerintah sehingga komitmen ini akan diwujudkan secara bertahap dan terintegrasi melalui perencanaan pembangunan daerah serta penganggaran sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. “Berbagai pandangan dan saran yang telah disampaikan oleh DPRD melalui pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah ini, bagi Pemerintah Daerah merupakan masukan konstruktif untuk perbaikan dan penyempurnaan materi muatan pada forum pembahasan selanjutnya, dengan harapan Perda ini ditindaklanjuti dan dijalankan dengan baik di Daerah ini.” Harap Muhammad Sinen Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore H. Ade Kama dan diikuti oleh 22 dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Kota Tidore H. Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan OPD, Camat dan Insan Pers.

Perkuat Tata Kelola Inovatif, Pemkot Tidore Harmonisasi Ranperda Inovasi Daerah bersama Kemenkum Malut

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melaksanakan harmonisasi rancangan Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara di Aula Kanwil Kemenkum di Ternate, Rabu (11/2/2026). Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Dr. Mia Kusuma Fitriana mengatakan, harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah ini sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum dan memastikan regulasi daerah selaras dan tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya. “Agenda harmonisasi ini menjadi bagian penting dalam mengevaluasi dan menganalisis Ranperda Inovasi yang diusulkan Pemkot Tidore, ini penting agar tidak tumpang tindih, tidak kontradiktif dan tidak duplikasi. Jadi kita ingin mencegah hal-hal yang tidak diinginkan baik formil maupun materii,” Ungkapnya. Mia juga menambahkan, Ranperda inovasi yang diinisiasi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan ini sesuai dengan kewenangannya. “Kami ingin mencegah jangan sampai kesalahan kewenangan yang dilakukan apakah harus dengan ranperda ataukah cukup dengan ranperwal. Substansi pengaturan Perda dan perwali pasti berbeda, jadi jangan salah rumah,” tandasnya. Terkait proaktif Pemda Tidore dalam pengajuan harmonisasi ranperda inovasi ini mendapat apresiasi tersendiri dari Kanwil Kumham Maluku Utara. Atas atensi dan proaktifnya, “Kami sangat apresiasi dan terima kasih kepada Pemkot Tidore telah melaksanakan kewajiban konstitusionalnya,” tambah Mia. Sementara itu, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Setda Kota Tidore Kepulauan, Rudy Ipaenin menyampaikan, atas nama pemerintah daerah Kota Tidore Kepulauan, menghaturkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama dari Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara yang terus terjalin. Rudy mengatakan, penyusunan ranperda ini merupakan langkah strategis untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Proses harmonisasi ini menjadi tahapan yang strategis, kami berharap mendapat masukan, koreksi, dan penyempurnaan agar ranperda ini benar-benar berkualitas dan bermanfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” pungkasnya.

18 Orang Kepala Sekolah dan Guru Memasuki Masa Purna Bakti, Wali Kota Sampaikan Terima Kasih

Sebanyak 18 orang Kepala Sekolah dan Guru TK/SD se Pulau Tidore memasuki Masa Purna Bakti, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas loyalitas, ketulusan, dedikasi serta peran penting Bapak Ibu dalam perjalanan panjang dunia pendidikan di Kota Tidore Kepulauan. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri acara Pelepasan Purna Bakti Kepala Sekolah dan Guru TK/SD se Pulau Tidore yang berlangsung di Aula Kie Matubu, MBMP Maluku Utara, Rabu (11/2/2026). Turut hadir dalam acara ini, Wakil Wali Kota Tidore, Ketua TP PKK, Ketua I TP PKK, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua DWP serta Pimpinan OPD. “Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengapresiasi dan menyampaikan selamat memasuki masa Purna Bakti kepada Para Kepala Sekolah dan Guru se Pulau Tidore Periode 2025-2026. Terima kasih atas loyalitas, ketulusan, dedikasi serta peran penting dari Bapak Ibu dalam perjalanan panjang dunia pendidikan di Kota Tidore Kepulauan,” Ungkapnya. Wali Kota menambahkan, masa purna bakti bukanlah akhir dari segalanya, melainkan awal dari babak baru kehidupan. Pengalaman, Kebijaksanaan dan keteladanan Bapak Ibu akan menjadi inspirasi, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Acara ini menjadi momen untuk menghormati perjalanan panjang pengabdian yang telah dilaksanakan. “Kami akan selalu mendoakan Bapak Ibu yang telah memasuki masa purna bakti agar senantiasa diberi kesehatan, kebahagiaan serta keberkahan dalam menjalani masa selanjutnya bersama keluarga. Terima kasih atas segala jasa dan pengabdian yang telah diberikan bagi daerah tercinta ini, semoga pengabdian tersebut menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT,” Imbuhnya. Sementara, Ketua Panitia Kabir Mahmud dalam laporannya mengatakan, Kepala Sekolah dan Guru TK/SD se Pulau Tidore yang memasuki masa purna bakti periode 1 Juli 2025 s/d 30 Juni 2026 sebanyak 18 orang, terdiri dari  1 orang Kepala Sekolah SD, 3 Orang Kepala Sekolah TK, 11 Orang Guru SD, 1 Orang Guru PAI dan 2 Orang Guru PJOK.

Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Daerah (RKPD) Tahun 2027

Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Daerah (RKPD) Tahun 2027 merupakan langkah penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan Asisten Sekda Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Taher Husain pada pembukaan kegiatan Forum Perangkat Daerah RKPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2027 di Ruang Rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tidore Kepulauan (11/2/2026). “Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Daerah (RKPD) Tahun 2027 merupakan langkah penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Ini adalah tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025-2029 dan bagian fondasi transformasi periode awal RPJPD 2025-2045”ungkapnya. Taher Husain menambahkan Pemangku kepentingan diharapkan bersikap antisipatif dalam merumuskan program pembangunan dan presisi, akseleratif dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Sementara itu, Kepala Sementara itu, Kepala Bapperida Kota Tidore Kepulauan Saiful Bahri Latif mengatakan forum konsultasi publik ini merupakan tahapan penting sebelum penyusunan rancangan akhir RKPD. Forum ini bertujuan menyatukan pandangan, menyelaraskan visi, serta menghimpun masukan konstruktif dari para pemangku kepentingan untuk penyempurnaan arah kebijakan pembangunan Tahun 2027. Forum ini juga dihadiri Para Pimpinan OPD diwakili oleh para Sekretaris dan Kabid/Fungsional terkait dan Para Camat Se Kota Tidore didampingi 2 orang perwakilan dari Desa/Kelurahan

Pemkot Tidore melalui Bagian PBJ Gelar Asistensi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026

Dalam rangka percepatan dan kelancaran pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Tidore Kepulauan menyelenggarakan kegiatan Asistensi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026 di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Kegiatan Asistensi yang dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman tersebut, berlangsung di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Selasa (10/2/2026). Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota, Ahmad Laiman menyampaikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa merupakan tahapan penting dalam memastikan efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran, terutama di sektor publik. “Penting untuk menjadi perhatian kita, bahwa kebijakan pengadaan harus bisa bersifat inklusif dan tidak hanya bertujuan untuk mendapatkan barang/jasa dengan harga termurah, tetapi proses pengadaan harus menghasilkan produk barang/jasa yang berkualitas, dan berdampak pada pemerataan ekonomi, pemberdayaan UMKM, peningkatan produk dalam negeri, dan memastikan pengadaan menjadi penggerak layanan publik yang akuntabel, tidak hanya rutinitas administratif,” kata Ahmad. Ahmad Laiman menegaskan, aparatur pelaksana pengadaan wajib menyesuaikan diri dengan selalu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait peraturan terbaru yaitu Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. “Dengan adanya asistensi ini, pelaku pengadaan bersama staf pendukung lebih memperdalam dan memperluas pengetahuan, keahlian, analisis, dan skill sesuai dengan realisasi pengadaan, serta dapat mewujudkan layanan publik yang prima dan mengurangi adanya kesalahan di bidang pengadaan barang dan jasa,” kata Ahmad. Ahmad Laiman juga berharap kepada seluruh peserta asistensi pengadaan barang/jasa untuk mengambil kontribusi dan terlibat aktif. “Karena partisipasi saudara-saudara sekalian menjadi tolak ukur keseriusan pelaku pengadaan dalam mensukseskan proses pengadaan di Kota Tidore Kepulauan,” harap Ahmad. Sementara, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Tidore Kepulauan, Abdul Wahid Saraha, melaporkan bahwa ada beberapa latar belakang sehingga kegiatan asistensi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) ini perlu diselenggarakan, yaitu sebagian besar kegiatan yang bersumber dari APBD di seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berkaitan dengan Pengadaan Barang/Jasa, kemudian masih minimnya pemahaman Pelaku Pengadaan terkait dengan regulasi dan praktik PBJ, serta masih banyak permasalahan hukum yang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum baik di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah adalah berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa. “Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan asistensi PBJ ini, diharapkan dapat menyatukan pemahaman seluruh Pelaku Pengadaan dan menjadi sarana evaluasi terkait Pelaksanaan PBJ tahun sebelumnya dan koordinasi Pelaksanaan PBJ untuk tahun ini,” harap Abdul Wahid. Kegiatan Asistensi Pengadaan Barang dan Jasa berlangsung selama 3 (tiga) hari, mulai dari Selasa, 10 Februari sampai Kamis, 12 Februari 2026. Dengan peserta kegiatan dari seluruh OPD, Camat, dan Lurah, yang terdiri dari Unsur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP), Bendahara, Admin/Operator SIRUP, dan Personil lain yang terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa.

Wali Kota dan Wawali Hadiri Peringatan Haul ke 3 KH. Muhammad Habib Bin Abu Na’im

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen bersama Wakil Wali Kota Ahmad Laiman didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan Hj. Rahmawati Muhammad Sinen menghadiri Peringatan Haul ke-III KH. Muhammad Habib Bin Abu Na’im yang digelar di Masjid Agung Nurul Bahar, Kelurahan Tomalou, Sabtu (7/2/2026) Malam. Dalam sambutannya, Wali Kota Muhammad Sinen menyampaikan, peringatan haul menjadi sarana untuk merenung kembali atas jasa orang-orang saleh, sejalan dengan pesan Proklamator RI agar tidak melupakan sejarah (JAS MERAH). Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan mempererat silaturahmi. Wali Kota juga menekankan, pentingnya menjaga nilai-nilai peninggalan almarhum di tengah tantangan globalisasi. Menurutnya, arus budaya luar harus disikapi dengan bijak, namun ia bersyukur generasi muda Tidore telah memiliki pondasi keimanan dan akhlak yang kuat. Peringatan haul juga merupakan momentum refleksi, untuk mengenang jasa para ulama. “Momentum Haul ke-III KH. Muhammad Habib ini menjadi media silaturahim sekaligus mengenang jasa beliau sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Darul Mukhlasin, yang telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan santri dan santriwati, baik ilmu pengetahuan maupun ilmu agama, sehingga Insya Allah melahirkan generasi berakhlakul karimah,” Ungkapnya. Wali Kota juga berharap, kegiatan ini membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat serta semakin memperkuat ukhuwah Islamiyah sebagai modal dasar dalam membangun Kota Tidore Kepulauan yang lebih baik, sekaligus mempererat sinergi antara Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan dengan para tokoh agama. Sementara itu, Ketua Panitia, Ustad Basri, dalam laporannya menjelaskan, haul merupakan peringatan wafatnya seseorang, yang tahun ini dirangkaikan dengan sejumlah kegiatan selama tiga hari, dimulai dari ziarah kubur KH. Muhammad Habib dan para tokoh Kelurahan Tomalou, khatam hafalan 30 juz oleh istri almarhum, hingga puncak acara pada malam peringatan haul. “Terima Kasih kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan atas kehadiran dan dukungan penuh dalam kegiatan ini,” Tuturnya. Peringatan haul ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ketua TP PKK Kota Tidore Kepulauan Hj. Rahmawati Muhammad Sinen, Asisten Sekda, para pimpinan OPD, anggota DPRD, tokoh agama, serta tokoh masyarakat Kelurahan Tomalou. Acara ini diisi dengan tausiyah oleh pendakwah Al Habib Zaky bin Abdurrahman Alaydrus.

Rapat paripurna ke-4 masa persidangan II

Setelah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen bersama Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman kembali mendengarkan pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang diagendakan pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan II yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Tidore, Senin (9/2/2026). Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan II ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan H. Ade Kama, dan diikuti oleh 23 dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan H. Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, pimpinan OPD, Camat dan Insan Pers. Mengawali Pidato Ketua DPRD, H. Ade Kama mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah ini memiliki makna yang sangat strategis, karena menyentuh langsung aspek pemenuhan hak asasi manusia serta komitmen daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, adil, dan berkeadaban. “Karena kita semua pahami bersama bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Kota Tidore Kepulauan, yang memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, negara dan pemerintah daerah berkewajiban hadir untuk menjamin penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak tersebut secara adil dan setara.” Kata Ade Kama. Pada Rapat paripurna tersebut juga terdapat empat Fraksi diantaranya, Fraksi PKB, Fraksi ADEM, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi DKI, menyampaikan Sikap menyetujui dan selanjutnya Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sebagai sebuah peraturan Daerah di Kota Tidore

Wali Kota dan Wawali Hadiri Peringatan Haul ke 3 KH. Muhammad Habib Bin Abu Na’im

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen bersama Wakil Wali Kota Ahmad Laiman didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan Hj. Rahmawati Muhammad Sinen menghadiri Peringatan Haul ke-III KH. Muhammad Habib Bin Abu Na’im yang digelar di Masjid Agung Nurul Bahar, Kelurahan Tomalou, Sabtu (7/2/2026) Malam. Dalam sambutannya, Wali Kota Muhammad Sinen menyampaikan, peringatan haul menjadi sarana untuk merenung kembali atas jasa orang-orang saleh, sejalan dengan pesan Proklamator RI agar tidak melupakan sejarah (JAS MERAH). Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan mempererat silaturahmi. Wali Kota juga menekankan, pentingnya menjaga nilai-nilai peninggalan almarhum di tengah tantangan globalisasi. Menurutnya, arus budaya luar harus disikapi dengan bijak, namun ia bersyukur generasi muda Tidore telah memiliki pondasi keimanan dan akhlak yang kuat. Peringatan haul juga merupakan momentum refleksi, untuk mengenang jasa para ulama. “Momentum Haul ke-III KH. Muhammad Habib ini menjadi media silaturahim sekaligus mengenang jasa beliau sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Darul Mukhlasin, yang telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan santri dan santriwati, baik ilmu pengetahuan maupun ilmu agama, sehingga Insya Allah melahirkan generasi berakhlakul karimah,” Ungkapnya. Wali Kota juga berharap, kegiatan ini membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat serta semakin memperkuat ukhuwah Islamiyah sebagai modal dasar dalam membangun Kota Tidore Kepulauan yang lebih baik, sekaligus mempererat sinergi antara Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan dengan para tokoh agama. Sementara itu, Ketua Panitia, Ustad Basri, dalam laporannya menjelaskan, haul merupakan peringatan wafatnya seseorang, yang tahun ini dirangkaikan dengan sejumlah kegiatan selama tiga hari, dimulai dari ziarah kubur KH. Muhammad Habib dan para tokoh Kelurahan Tomalou, khatam hafalan 30 juz oleh istri almarhum, hingga puncak acara pada malam peringatan haul. “Terima Kasih kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan atas kehadiran dan dukungan penuh dalam kegiatan ini,” Tuturnya. Peringatan haul ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ketua TP PKK Kota Tidore Kepulauan Hj. Rahmawati Muhammad Sinen, Asisten Sekda, para pimpinan OPD, anggota DPRD, tokoh agama, serta tokoh masyarakat Kelurahan Tomalou. Acara ini diisi dengan tausiyah oleh pendakwah Al Habib Zaky bin Abdurrahman Alaydrus.

Wawali Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Umum KONI Kota Tidore Kepulauan

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tidore Kepulauan Periode 2026-20230 dalam Musyawarah Olahraga (Musorkab/Kota) KONI Tidore yang berlangsung di Aula Penginapan Bougenville, Sabtu (7/2/2026) Sore. Dalam kesempatan tersebut, orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan ini menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus Cabang Olahraga (Cabor) di Kota Tidore Kepulauan yang telah mempercayakannya untuk menjadi Ketua KONI Kota Tidore Kepulauan periode 2026-2030. “Tentunya sebagai organisasi yang mempunyai kewenangan untuk melakukan pembinaan olahraga di Kota Tidore Kepulauan, kami ingin agar beberapa cabor bisa diprioritaskan untuk dilakukan pengembangan sebagai olahraga yang mendatangkan prestasi dan sangat diminati oleh masyarakat,” Ungkapnya. Wawali juga mengatakan, KONI sebagai sebuah organisasi induk olahraga, tentu mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk memajukan olahraga baik dari segi pembinaan maupun langkah-langkah selanjutnya yang memungkinkan agar setiap manusia bisa tumbuh dan kembang sebagai manusia yang seutuhnya. “Karena olahraga adalah bagian dari kehidupan manusia yang tidak bisa dilepas pisahkan, pembangunan manusia tidak akan bisa berhasil secara baik, apabila manusia sendiri secara pribadi, terutama jasmaninya tidak sehat dan tidak bisa melakukan sesuatu secara fisik dan mental, dan fisik mental itu dibentuk, digembleng melalui olahraga,” Tuturnya. Lebih lanjut, Wawali juga mengatakan, prestasi olahraga yang diarahkan pada komunitas tertentu, bisa menciptakan prestasi yang mendatangkan pendapatan, baik secara personal maupun secara ekonomi bagi komunitas maupun masyarakat sekitarnya, hal itu juga penting untuk dilakukan oleh induk olahraga ini, agar kedepan bisa mendukung pengembangan masyarakat dan perekonomian di Kota Tidore Kepulauan, contohnya seperti sport tourism.