Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan meggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 bertempat di Halaman Kantor KPU Kota Tidore Kepulauan, Selasa (24/9/2024).
Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 ini ditandai dengan pemukulan Tifa sebagai tanda Deklarasi Kampanye Damai secara resmi digelar
Deklarasi Kampanye Damai ini juga dihadiri Wali Kota Tidore Kepulauan diwakili Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Azis Hadad SE, Letkol Kav Calter Purba. ST, Dandim 1505/Tidore, Kombes Pol. Yuri Nurhidayat, S.I.K, Kapolresta Tidore, Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Amru Arfa, Para Anggota KPU dan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Randi Ridwan dalam sambutannya menyampaikan pemilihan kepala daerah adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin di daerah. Pemilihan bertujuan agar proses kompetisi, partisipasi dan jaminan atas hak-hak politik masyarakat bisa terpenuhi.
“pada momentum yang monumental ini sesama anak bangsa khususnya masyarakat Kota Tidore Kepulauan, sebagai penyelenggara maupun sesama peserta marilah kita kukuhkan niat untuk bersama-sama berkolaborasi, bergandengan tangan guna menyelenggarakan Pilkada berdasarkan azas langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil” kata Ketua KPU.
Ketua KPU menambahkan salah satu symbol yang digunakan KPU yakni Pilkada adalah sarana integrase bangsa, Karena nanti menjelang hari H pada tanggal 27 November 2024 para peserta pemilihan akan saling bersaing, saling berlomba untuk meraih simpati pemilih yang akan memberikan hak pilihnya di TPS.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Naskah Deklarasi oleh Kedua Calon Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Paslon Urut 1 (satu) Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman dan Paslon Urut 2 (dua) Samsul Rizal Hasdy dan Adam Do Jafar bersama Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Azis Hadad SE, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kapolresta dan Dandim 1505.