Wakil Walikota Tidore Kepulauan (Tikep) Muhammad Sinen memberikan bantuan terhadap penyandang distabilitas bernama Desi Ahmad umur 26 tahun, warga Guraping, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Rabu (22/04/2020).
Bantuan yang diberikan Muhammad Sinen kali ini patut diberikan apresiasi. Bantuan Wawali Kota Tikep ke penyandang distabilitas berupa pembuatan buku tabungan milik Desi Ahmad melalui Bank Mandiri Cabang Sofifi yang nantinya akan disalurkan secara langsung oleh Wakil Walikota Tidore Kepulauan setiap bulan sekali dengan sebesar Rp. 1 juta.
Hal itu disampaikan Kepala Bank Mandiri Cabang Sofifi, Listya Esa Sasmita, kepada sejumlah media mengatakan bahwa untuk bantuan pribadi yang diberikan oleh Wakil Walikota kepada Desi Ahmad ini nantinya akan diambil dari gaji Wakil Walikota. Dan untuk saldo awal yang diberikan kepada Desi senilai Rp. 3 Juta.
“Terkait dengan bantuan pak wakil Walikota yang disampaikan kepada Desi Ahmad, Kami dari pihak Bank Mandiri memfasilitasi dengan pembentukan rekening atas nama orang tua dari saudari Desi, kemudian untuk setoran rutinnya setiap bulan akan kami debet secara otomatis dari rekeningnya pak wakil walikota,” ungkap Listya Esa Sasmita usai melakukan penyaluran bantuan, Rabu, (22/4/2020) pagi tadi.
Selain memberikan bantuan kepada Desi. Wakil Walikota juga menyalurkan bantuan secara pribadi berupa satu unit kursi roda kepada Ibu Amina Hadi yang sudah berusia 67 Tahun dan mengalami cacat fisik.
Dalam penyaluran bantuan tersebut ibu Amina Hadi merasa terharu hingga tak kuasa menahan air mata, karena bantuan yang diberikan oleh Muhammad Sinen itu merupakan salah satu impiannya.
“ Pekerjaan saya sehari-hari sebagai penjahit, saya merasa bersyukur dan berterima kasih kepada pak wakil yang telah berbaik hati untuk memberikan bantuan ini kepada saya,” ujarnya saat diwawancari di kediamannya seusai menerima bantuan dari Wakil Walikota.
Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Ahmad Hasan Abdullah, ayah dari Desi Ahmad. Dia mengaku bahwa dengan adanya bantuan yang diberikan oleh pak wakil kepada anaknya sangat membantu pihak keluarga terutama anaknya yang hanya bisa terbaring diatas tempat tidur.
“ Selaku pihak keluarga kami ucapkan banyak terima kasih, semoga kebaikan pak wakil ini bernilai ibadah, kami juga berdoa agar pak wakil selalu diberi kekuatan, kesehatan dan dilindungi oleh Allah SWT,” tuturnya.
Di kesempatan itu pula Kepala Puskesmas Galala, Kecamatan Oba Utara, Rusmini Abd. Kadir, menambahkan untuk Desi Ahmad mengalami cacat fisik secara total dimulai sejak lahir. Begitu pun dengan Ibu Amina Hadi yang juga sama nasibnya dengan Desi, hanya saja kekurangan yang dialami oleh Ibu Amina terdapat di bagian kaki yang mengalami cacat total. Di mana untuk satu kakinya tidak bisa membesar sehingga membuat beliau pincang.
Olehnya itu, Ibu Amina sangat menginginkan kursi roda ini sudah sejak lama, karena ketika beliau mau pergi sholat di masjid itu harus menunggu ada kendaraan yang lewat untuk menumpang, namun dengan adanya kursi roda dari pak wakil ini membuat beliau sangat terbantu.
“Persoalan ini sempat saya ajukan permohonan bantuan di Dinas Sosial Provinsi namun mereka masih sebatas menjanjikan dan sampai sekarang belum direalisasi alhamdulillah ketika saya komunikasikan persoalan ini dengan pak wakil tanpa menunggu lama pak wakil langsung turun untuk menyalurkan bantuan baik santunan hidup untuk Desi maupun ibu Amina,” tuturnya.
Sementara Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, mengaku bahwa langkah yang dilakukan dirinya terhadap ke dua warga tersebut, merupakan sebuah hidayah. Pasalnya, dirinya telah dipertemukan oleh dua warga tersebut yang mengharapkan perhatian orang lain untuk kebutuhan hidup mereka.
“Saya merasa sangat terharu ketika melihat kondisi mereka berdua, karena keberadaan mereka telah mengingatkan saya pada masa lalu, dimana ketika ayah saya meninggal kondisi hidup saya hampir sama dengan mereka berdua yang begitu susah, mudah-mudahan kehadiran saya bisa membantu mereka,” ungkapnya.
Selain menyalurkan bantuan secara pribadi, Wakil Walikota juga telah menginstruksikan kepada Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan untuk mengakomodir kedua warga tersebut guna diberikan perhatian serius, dan dimasukan sebagai orang dengan kategori tidak mampu.
“ Saya sudah perintahkan kepada Dinas Sosial agar memasukan mereka berdua dengan kategori orang tidak mampu, dan kedepannya orang-orang seperti mereka harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan,” tegasnya.