Dalam rangka meningkatkan pelayanan kependudukan di Kota Tidore Kepulauan, Tim Audit Eksternal didampingi oleh Tim dari Ditjen Kependudukan Kemendagri melakukan audit TIK atau sistem Teknologi Informasi Komunikasi pada penyelenggaraan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tidore Kepulauan, Kamis (21/11/2024).
Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra DR. Syofyan Saraha saat menerima kunjungan tim audit eksternal yang didampingi oleh Tim Ditjen Kependudukan Kemendagri menyampaikan harapan besar terkait dengan pelaksanaan audit ini, serta berharap Dukcapil Kota Tidore Kepulauan bisa memperoleh hasil yang maksimal.
“Dari 500 sekian Kabupaten/Kota, hanya 23 yang terpilih sebagai nominasi, dan Kota Tidore Kepulauan adalah satu-satunya Kota di Provinsi Maluku Utara yang terpilih untuk diaudit, karena dianggap yang terbaik. Kami berharap semoga dari audit ini bisa memperoleh hasil maksimal, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjadi motivasi untuk Dukcapil Tidore,” Ungkapnya.
Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Inspektorat Ditjen Kemendagri, Fernando dalam kesempatan tersebut mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka pelaksanaan audit TIK atau teknologi informasi komunikasi pada penyelenggaraan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tidore Kepulauan
“Itu sudah menjadi amanat Permendagri Nomor 57 Tahun 2021 bahwasannya penyelenggaraan itu harus dilaksanakan sesuai dengan ISO 27001 Tahun 2013 tentang standar internasional yang memberikan pedoman dan persyaratan untuk mengelola keamanan informasi di dalam organisasi, jadi ada sistem namanya sistem keamanan informasi,”Jelasnya.
Fernando menambahkan, jadi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) sudah dilakukan audit internal melalui Ditjen Dukcapil dan sekarang adalah audit eksternal, output dari audit TIK ini akan diberikan sertifikat bahwa Dukcapil Kota Tidore Kepulauan sebagai salah satu Kota pilot project dari 23 Kabupaten/Kota yang terpilih di seluruh Indonesia.
“Jadi dari 500 Kabupaten/Kota, yang terpilih untuk dilakukan audit TIK ini hanya 23 Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia, dan Kota Tidore Kepulauan menjadi satu-satunya di Provinsi Maluku Utara, ini merupakan suatu kebanggaan, karena bagi saya Dukcapil Kota Tidore sudah memenuhi pelaksanaan administrasi kependudukan sesuai ISO,” Tambahnya.
Lebih lanjut, Fernando berharap pelaksanaan audit TIK di Kota Tidore Kepulauan ini dapat berjalan lancar serta sukses, agar Dukcapil Kota Tidore Kepulauan bisa mendapatkan sertifikat ISO. Jika pelaksanaan audit TIK selesai, maka akan dikirimkan segera hasil laporan dari audit TIK ini.