Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota bersama Gugus Tugas Covid-19 Kota Tidore Kepulauan, atas capaian positif dalam upaya percepatan penanganan pencegahan penyebaran virus corona di wilayah tersebut.
Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja dalam rangka koordinasi terkait dengan pengawasan terhadap penanganan Covid-19 oleh Pansus Covid-19 DPRD Provinsi Malut, Rabu pagi, (29/4/2020). Kunker yang dipimpin langsung Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud yang juga selaku Koordinator Pansus bersama Ketua Pansus Ishak Naser diikuti sekitar 15 orang anggota Pansus, selain melakukan pertemuan dengan Pemkot dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tidore, juga melakukan pemantauan lapangan di tempat karantina, Posko Covid-19 di Pelabuhan Trikora, Pelabuhan Speed Sarimalaha, Pelabuhan Itokici dan Pelabuhan Speed Boat Rum.
Tim Pansus Covid-19 DPRD Malut memberikan apresiasi kepada Gugus Tugas Covid-19 Kota Tidore Kepulauan yang cepat dan tanggap melakukan penanganan sesuai dengan protokol kesehatan. “Kami memberikan apresiasi dan dukungan atas upaya pencegahan penyebaran virus corona yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bersama Gugus Tugas Kota,” teranng Ketua DPRD Malut Kuntu.
Hal senada dikemukan Ketua Pansus, Ishak Naser. Dia meminta Pemkot bersama Gugus Tugas Kota untuk bersinergi dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona. “Pak wali, Pansus siap mendukung terhadap upaya pencegahan Covid-19 di Kota tidore kepulauan, kami harap kita saling bersinergi dalam melaksnakan tugas ini,” ujar Ishak.
Walikota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim menyampaikan terima ksih dan penghargaan atas perhatian tim Pansus terkait dengan penanganan Covid-19 di Tidore Kepulauan. Ali Ibrahim mengemukakan bahwa Pemkot bersama Gugus Tugas Covid -19 Kota Tidore Kepulauan terus bekerja keras dalam penanganan wabah virus ini, dengan memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk pelabuhan dan tempat lainnya yang telah ditempatkan Posko,
“Saya telah instruksikan kepada seluruh tim gugus tugas yang bertugas di posko pelabuhan pintu masuk agar setiap warga yang masuk ke Tidore wajib untuk melakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan.” jelas Ali
Menurutnya bahwa sebanyak 49 desa di Kota Tidore telah menerima Instruksi untuk menggunakan Dana Desa dalam menangani Covid-19 sesuai dengan Peraturan Kemendes. “Saya juga telah mengusulkan kepada Gubernur bahwa Rumah Sakit Sofifi agar segera difungsikan sebagai tempat karantina pasien yang ada di daratan oba akan tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan,” ujarnya. selain itu juga Ali Ibrahim menyampaikan bahwa saat ini tim gugus tugas Covid -19 Kota Tidore Kepulauan masih kekurangan APD dan Alat Rapid
Ketua DPRD Malut Kuntu Daud mejelaskan bahwa sebelum melakukan Kunker ke Kota Tidore sudah ada beberapa Kabupaten/Kota yang dikunjungi guna melihat kondisi penanganan Covid-19. “Saya juga berharap kepada Pemda, pak Walikota Tidore yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Kota Tidore agar sama-sama bersinergitas untuk menangani Covid-19 ini sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” harap Kuntu Daud
Ketua Pansus Ishak Naser menambahkan bahwa kunjungan kerja ini dalam rangka pengawasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) meskipun tim Pansus hanya mengawasi APBD Provinsi agar bisa efektif sampai ke Daerah. “Kota Tidore merupakan kota keempat yang telah kami kunjungi, yang semua keluhan hampir sama sehingga langkah selanjutnya adalah perketat penangaan di lapangan karena tidore sudah masuh zona merah Covid-19 terbanyak di Maluku Utara,” harap Ishak Naser
Menurut Ishak jika Ternate dan Tidore ditangani dengan serius maka penyebarannya dapat diatasi. Prinsipnya adalah menangani Ternate dan Tidore secara maksimal akan membantu Kabupaten lainnya. Ishak juga berjanji akan membantu Tim Gugus Tugas Covid -19 Kota Tidore Kepulauan yang masih kekurangan APD dan Alat Rapid Tes melalui bantuan dari Tim Gugus Tugas Propinsi Maluku Utara.
Selain itu, Kapolres Tidore AKBP. Yohanes Jalung Siram mengatakan bahwa adanya usulan terkait dengan penutupan pasar ini bukannya tidak menyetujui atau tidak sependapat karena perlu dilihat juga dampak ekonomi masyarakat karena pasar merupakan tempat perputaran perekonomian masyarakat serta pasar ini juga merupakan kebutuhan sehari-hari, Kalaupun pasar ini harus terus dibuka dalam keadaan Pandemi ini maka Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar lebih tegas untuk menyikapi dengan berlakukannya satu peraturan yang harus ditaati oleh para pedagang maupun pengunjung guna memutuskan mata rantai Covid-19 tanpa harus menutup pasar. “Jika pedagang itu tidak mentaati peraturan dari Pemda setempat maka sanksinya adalah tidak bisa berjualan di pasar tersebut,” jelas Yohanes
Senada juga disampaikan Dandim 1505/Tidore, Letkol (Inf). Cecep Kurniawan, bahwa Sinergitas TNI/Polri dengan Pemerintah Daerah Kota Tidore sudah berjalan dengan baik dalam penanganan Covid-19. “Sehingga kami juga membutuhkan Tim Gugus Provinsi agar bersinergitas bersama Tim Gugus Tugas Kota Tidore terkait dengan ketegasan di Bandara maupun pintu masuk di setiap Kabupaten/Kota demi memutuskan mata rantai Covid-19 tidak masuk di Maluku Utara,” ujar Cecep Kurniawan