Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Meresmikan penegerian 22 Sekolah Taman Kanak-kanak Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021, bertempat di Gedung serba guna Desa Balbar, Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan, Senin (6/12/2021).
Peresmian tersebut berdasarkan surat keputusan Walikota Tidore Kepulauan dengan nomor, 145.1 Tahun 2021. Tentang penetapan penegerian lembaga pendidikan anak usia dini, taman kanak-kanak di Kota Tidore Kepulauaun Tahun 2021.
Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dalam sambutannya menyampaikan, Pendidikan merupakan hak asasi setiap warga Negara Indonesia, dan setiap warga Negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status sosial, status ekonomi, suku, etnis, agama, dan gender.
“Pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan akan membuat warga Negara Indonesia memiliki kecakapan hidup sehingga mendorong tegaknya pembangunan manusia seutuhnya yang dijiwai nilai-nilai Pancasila, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional”.ungkapnya.
Oleh karena itu, orang nomor dua di Kota Tidore kepualaun ini juga mengatakan, dalam pelaksanaan pembangunan di bidang Pendidikan secara Nasional, termasuk pembangunan pendidikan di daerah, bukan merupakan suatu hal yang mudah. Perlu didukung seluruh potensi yang ada baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia.
“Untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dibutuhkan institusi pendidikan yang berkualitas pula. Untuk itu, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menganggap sektor pendidikan menjadi prioritas utama dalam pembangunan.
Memang diakui bahwa sektor pendidikan merupakan salah satu sektor dengan begitu banyak permasalahan. Mulai dari ketersediaan infra struktur, tenaga pengajar atau Guru, konsep pembelajaran, sampai kepada permasalahan peserta didik. Problema ini tidak dapat diselesaikan jika hanya mengandalkan kebijakan pemerintah, melainkan seluruh komponen seharusnya mengambil bagian dalam menyelesaikan permasalahan ini. “Bahwa dengan dinegerikan Taman Kanak-kanak ini diharapkan institusi atau lembaga ini dapat menjalankan fungsinya dalam rangka mencerdaskan sumber daya Manusia Kota Tidore yang berkualitas”.tandasnya.
Wakil Walikota dua periode ini juga mengucapkan selamat kepada 22 Sekolah Taman Kanak-Kanak yang dinegerikan, jadikan ini motivasi agar menjadi lebih baik dalam ikut membangun Sumber Daya Manusia yang bermutu di Kota Tidore Kepulauan.
“Tak lupa kami sampaikan terima kasih juga kepada para Pengajar yang telah berusaha dengan sekuat tenaga dalam membentuk karakter para generasi-generasi penerus menjadi lebih baik. Semoga apa yang Bapak dan Ibu Lakukan menjadi ladang pahala di hadapan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa”. tutupnya.
Sementara, Kepala Dinas Kota Tidore Kepulauan, Zainuddin Umasangadji dalam Laporannya menyampaikan, Pendidikan anak usia dini (Paud) merupakan hal yang sangat fundamental, karena perkembangan anak di masa selanjutnya akan sangat di tentukan oleh berbagai stimulasi bermakna yang di berikan sejak usia dini. “Maka awal kehidupan anak merupakan masa yang paling tepat dalam memberikan stimulasi dan dorongan edukatif agar anak dapat berkembang secara optimal”. ungkapnya.
Untuk itu, penegrian satuan paud ini pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu “layanan paud yang di anggap sebagai suatu kebutuhan yang sangat penting sebagai pelayanan dasar yang harus di sediakan oleh pemerinta kabupaten/kota”. katanya.
Zainuddin juga menambahkan paud yang di negerikan, berdasarkan surat keputusan walikota tidore kepulauan nomor, 145.1 pada tanggal 26 november “satuan paud yang di negerikan ini berjumla sebanyak 22 lembaga.” katanya.
Turut hadir, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan yang juga selaku Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara Ny, Hj Rahmawati Muhammad Sinen, Pimpinan OPD , Camat, Lurah, para Kepala Desa se Oba Utara, para Kepala Sekolah dan Dewan Guru Paud,dan Ketua Komite Paud se Kota Tidore Kepulauan.