Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim menghadiri Rapat paripurna istimewa tentang penyampaian dan penyerahan rekomendasi DPRD Kota Tidore Kepulauan atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020, di Gedung DPRD Tidore, jumat(30/4/2021).
Rapat Paripurna yang dimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak dan dihadiri 22 Anggota DPRD Kota Tidore, Unsur Forkopimda, Pimpinan SKPD, Camat, Lurah dan insan pers.
Walikota Tidore Kepulauan dalam pidatonya mengatakan bahwa rekomendasi DPRD atas LKPJ Pemerintah daerah tahun 2020 memiliki arti startegis dalam memotret perencanaan pembangunan dan kebijakan daerah pada tahun-tahun mendatang. “Setidaknya terdapat tiga hal penting atas rekomendasi DPRD, rekomendasi DPRD ini akan dijadikan sebagai bahan evaluasi atas kebijakan perencanaan pada tahun yang akan datang. Kedepan, rencana kerja pemerintah daearah tahun 2022 akan diupayakan semaksimal mungkin bagi pemerintah daerah untuk mengakomodir sejumlah usulan penting startegis serta catatan remondasi yang sudah di sampaikan,” kata Ali
Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga menambahkan rekomendasi ini yang berkaitan dengan kebijakan anggaran berbasis urusan pemerintah daerah serta realisasi kinerja yang telah dikoreksi oleh DPRD, akan dijadikan bahan penting untuk perbaikan kedepannya. “kami sangat membutuhkan masukan ini untuk penguatan kebijakan anggaran pemerintah daerah,” tutur Ali.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya merasa bersyukur atas kinerja dan kerja keras DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasannya, membahas merumuskan sejumlah catatan rekomendasi atas kinerja pemerintah daerah tahun 2020.” tutup Ali