Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pelayanan minyak tanah di seluruh Desa/Kelurahan, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen meminta kepada Dinas Perindagkop dan UKM untuk menyiapkan personel agar melakukan pengawasan di lapangan.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di Depan Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota, Senin (2/12/2024). Muhammad Sinen mengatakan, Minyak Tanah merupakan subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat, jadi pelayanannya tidak boleh disesuaikan dengan keinginan pengecer.
“Saya minta kalau boleh Dinas Perindagkop dan UKM turunkan personil di lapangan, supaya jangan lagi ada gesekan-gesekan terkait pelayanan minyak tanah di seluruh Desa/Kelurahan, karena ada keluhan-keluhan yang disampaikan oleh masyarakat kepada saya,” Ungkapnya.
Muhammad Sinen juga menambahkan, pangkalan atau para pengecer juga harus diberi pemahaman, jangan sampai dikira minyak tanah tersebut bisa diberikan secara bebas sesuai keinginan mereka, padahal minyak tanah itu merupakan subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat.
“Jangan membawa perbedaan politik dalam pelayanan kepada masyarakat, nanti Dinas Perindagkop evaluasi, karena seperti ini bisa merusak tatanan masyarakat dibawah. Untuk Dinas-Dinas yang mempunyai kegiatan fisik, segera diselesaikan, agar di Tahun 2024 ini tidak lagi bermasalah dengan kegiatan fisik,” Imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Hj. Selvia M. Nur saat dikonfirmasi mengatakan, ada laporan dari masyarakat terkait pelayanan minyak tanah oleh salah satu pangkalan minyak tanah yang berada di Kelurahan Sofifi Kecamatan Oba Utara.
“Kronologisnya sebagian masyarakat sudah dilayani sementara masyarakat yang lain tidak dilayani dengan alasan bahwa ada keluarganya yang mengalami kecelakaan sehingga pangkalan ditutup sementara,” Jelasnya.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Selvia mengatakan, Dinas Perindagkop langsung memberikan penugasan pengawas JBT bahan bakar tertentu dalam hal ini minyak tanah bersubsidi, dan bertemu langsung dengan pemilik pangkalan dimaksud.
“Alhamdulillah masalah sudah bisa diatasi, dan kemarin juga sudah banyak masyarakat terutama ibu-ibu rumah tangga yang sudah mendapatkan jatah minyak tanah sesuai dengan jumlah KK. Kami juga sampaikan terkait kewajiban pangkalan dalam menyalurkan minyak tanah kepada seluruh KK yang terdaftar dalam Pangkalan tersebut,” Imbuhnya.