Bertepatan di bulan Ramadan 1441 Hijriah ini, Pemerintah Kota (pemkot) Tidore Kepulauan bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tidore, Selasa pagi (12/5/2020). menyalurkan Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS) sebesar Rp. 110.000.000,00 kepada 230 Orang yang berhak menerima atau Mustahik di 46 desa dan kelurahan di daratan Oba, Kota Tidore Kepulauan.
Penyaluran Zakat dalam bentuk uang tunai ini diawali di Kecamatan Oba Utara oleh Assisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Muhammd Yasin, yang mewakili Walikota Tidore kepada 60 orang Mustahik di 12 Desa, kemudian di Kecamatan Oba Tengah oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Umi Abdurasyid kepada 70 Orang di 13 Desa dan 1 Kelurahan.
Sementara Staf Ahli Walikota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Jamaluddin Badar, mewakili Walikota Tidore membantu 65 Orang Mustahik di 12 Desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Oba serta di Kecamatan Oba Selatan diserahkan oleh Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatam dan SDM, Marwan Polisiri kepada 35 Orang di 7 Desa.
Sementara itu dikesempatan penyaluran bantuan mewakili Walikota Tidore Kepulauan Staf Ahli Walikota Marwan Polisiri mengatakan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian para muzaki kepada mustahik yang diamanahkan melalui Baznas Kota Tidore untuk membantu memenuhi kebutuhan di Bulan Suci Ramadhan. “Bantuan ini kalau dilihat nilainya mungkin tidak terlalu besar, tetapi dapat meringankan beban para mustahik dalam memenuhi kebutuhan pokok di bulan suci Ramadan serta di tengah lonjakan harga karena pandemik covid-19.”
Senada Asisten Sekda Muhammad Yasin mengungkapkan bahwa bantuan yang disalurkan merupakan bagian dari Zakat, Infaq dan Sadaqah dari seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang terkumpul melalui Baznas Kota Tidore Kepulauan. Yasin berharap bantuan yang diberikan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Tidore Kepulauan H. Hadad Nurdin melaporkan bantuan yang diberikan tujuannya untuk masyarakat yang tidak mampu yaitu para Mustahik.