Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah (RAPBD) beberapa waktu lalu, kini Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim memberikan jawaban yang diagendakan pada Rapat Paripurna ke 10 masa persidangan I tentang penyampaian jawaban Walikota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun 2022, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (15/11/2021).
Rapat Paripurna juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak serta diikuti oleh 18 Anggota dari 25 Anggota DPRD, Forkopimda Kota Tidore, Sekretaris Daerah Kota Tidore, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Tidore Kepulauan, Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Pimpinan OPD, Para Camat, Lurah dan Insan Pers.
Menanggapi pandangan umum Fraksi Demokrat pada beberapa waktu Lalu, Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim mengatakan bahwa pemerintah Daerah telah berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat. “Namun sehubungan dengan keterbatasan anggaran Pemerintah Daerah melalui Dinas Dukcapil akan tetap melayani kebutuhan masyarakat dengan menggunakan cara pelayanan mobile,” jelas Ali Ibrahim.
Ali Ibrahim juga menjelaskan khusus pelayanan dan penanganan sampah rumah tangga di daratan Oba selama ini berjalan dengan normal, akan tetapi yang menjadi masalah adalah tempat pembuangan sementara (TPS) Guraping hampir tidak lagi mampu menampung volume sampah yang terus meningkat.
“Sejak awal pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan DLH Provinsi serta mendesak agar TPQ Regional kewenangan Provinsi yang berada di Desa Tabadame segera diselesaikan sehingga persoalan tumpukan volume sampah dapat terurai,” tutur Ali Ibrahim
Selanjutnya, Walikota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim juga menanggapi pandangan umum fraksi PKB bahwa optimalisasi penerimaan pendapatan asli Daerah, Pemerintah Daerah terus berupaya untuk memaksimalkan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi dan telah mengusulkan perubahan perda terkait dengan peningkatan pendapatan daerah pada Prolegda 2022.
Wali kota dua periode ini juga menjelaskan terkait perhitungan SILPA di tahun berjalan adalah dengan memperhitungkan sisa kas Daerah pada periode penutupan kas daerah dengan rencana pendapatan yang akan diterima disisa waktu sampai dengan akhir tahun anggaran berkenaan.
“Terkait dengan angka kemiskinan, Pemerintah Daerah tetap berupaya untuk menurunkan angka kemiskinan melalui program dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, serta Pemerintah Daerah juga tetap berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik Kota Tidore dalam mensinkronisasi data,” kata Ali.
Dalam kesempatan yang sama juga, menanggapi pandangan umum fraksi PAN, wali kota dua periode ini juga menjelaskan bahwa kebijakan belanja pada RAPBD Tahun 2022 Pemerintah Daerah telah berupaya untuk mengakomodir seluruh usulan masyarakat baik melalui musrenbang, hasil reses anggota DPRD dan program kegiatan di setiap OPD bahwa setiap penyusunan APBD tetap mengacu pada tahapan perencanaan dan penganggaran.
Selanjutnya, pandangan umum fraksi Nasdem, Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim juga mengatakan bahwa kebijakan belanja RAPBD Tahun 2022 Pemerintah tetap konsisten terhadap tema pembangunan yang telah ditetapkan, Belanja Daerah tetap difokuskan pada peningkatan kualitas layanan publik, pemerataan dan peningkatan pembangunan infastruktur diberbagai sektor serta upaya untuk melakukan pemberdayaan masyarakat dengan pemanfaatan potensi lokal daerah, pengelolaan keuangan disetiap urusan tetap dilakukan secara transparan dan akuntabel demi mewujudkan cita-cita bersama yakni kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kota Tidore menuju Tidore Jang Foloi.
Hal yang sama juga disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan atas pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan bahwa Pemerintah Daerah tetap berupaya untuk mewujudkan Pemerintahan yang baik dan Pemerintahan yang bersih, hal ini dibuktikan dengan Pemerintah Daerha Kota Tidore telah meraih kategori terbaik Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD0 se Provinsi Maluku Utara dan penilaian Maturitas SPIP berada pada level III.
Wali kota dua periode ini juga mengatakan bahwa hal ini semata-mata adalah bentuk kebersamaan dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Tidore terhadap masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang lebih sejahtera, “Semoga Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD dimaksud dapat dibahas bersama secara komprehensif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi Perda tepat pada waktunya,’ harap Ali Ibrahim