Wakil Walikota Terima Kunjungan Tim Satgas Koordinasi & Supervisi KPK RI

Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memimpin pertemuan dengan Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi

Sebagai bagian dari Monitoring dan Evaluasi, rencana aksi program pemberantasan korupsi yang terintegrasi di Provinsi Maluku Utara, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI melalui Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi, Jumat (9/4/2021), melakukan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi dengan jajaran Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan yang diterima langsung oleh Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen bertempat di Ruang rapat Walikota.

Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan bahwa tim satgas ini ditugaskan dari KPK untuk berada di Kota Tidore untuk monitoring sekaligus mengevaluasi, “saya berharap kepada Pimpinan OPD agar nantinya kegiatan yang dilakukan oleh Tim KPK ini agar didampinggi langsung oleh pimpinan OPD bukan lagi staf atau ketua bidangnya sehingga apa yang menjadi kebutuhan tim satgas ini segera dipercepat” Kata Muhammad Sinen

Muhammad Sinen juga menegaskan kepada pimpinan OPD agar bekerja sesuai dengan perundang-undang serta bangun kerjasama dan koordinasi yang baik dengan tim satgas, “jika ada kesalahan mari torang sama-sama benahi agar kedepan Kota Tidore Kepulauan bebas dari Korupsi.” Tandasnya

“Atas nama Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengucapkan selamat datang di Kota Tidore, semoga dengan kehadiran tim satgas pencegahan korupsi ini Kota Tidore bebas dari Korupsi serta harapan masyarakat Kota Tidore maupun kita semua untuk Kota Tidore kedepan dapat bebas dari korupsi” Tutupnya

Sementara, Koordinator Tim satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Ramdhani mengatakan bahwa terdapat delapan area intervensi yang menjadi fokus untuk melakukan pencegahan korupsi, “kami akan fokus pada Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.” Jelas Ramdhani

Ramdhani juga mengatakan bahwa pada Tahun 2021 ini hanya meneruskan apa yang telah dilakukan di Tahun sebelumnya sehingga jika terjadi kendala-kendala maka perlu dikoordinasikan dengan tim satgas KPK, “karena kami selalu membuka ruang untuk terus berkoordinasi sehingga operasional Pemerintahan berjalan dengan baik” Kata Ramdhani

Ramdhani juga mengharapkan agar tidak ada ASN di Kota Tidore tidak ada yang terkena KPK di Tahun 2021 maupun seterusnya, perlu juga untuk menghindari keputusan yang bertentangan dengan aturan agar Pemerintah Kota Tidore aman dari Korupsi, “saya juga berharap agar koordinasi dan kerjasama ini tidak putus sampai disini saja agar capaian MCP (Monitoring Centre of Prevention) ini lebih meningkat dari sebelumnya.” Tutup Ramdhani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *