Rapat Paripurna Ke 16 Masa Persidangan III

Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2021 oleh Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim pada Rapat Paripurna ke 16 Masa Persidangan III DPRD Kota Tidore Kepulauan tentang Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2021 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (26/8/2021)

Dalam pidatonya Walikota Tidore Kepulaun Capt H. Ali Ibrahim mengatakan dari sisi Perubahan dan Belanja Daerah sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Keuangan mengharuskan untuk mengutamakan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu yakni Dukungan Pendanaan Program Vaksinasi Covid-19. Berangkat dari Kebijakan Pemerintah tersebut menyebabkan ruang lingkup pemenuhan belanja prioritas RKPD tahun 2021 tidak berjalan seperti yang diharapkan, hal ini karena praktis hanya bertumpu pada sumber pendapatan Asli Daerah dan asumsi SILPA.

Lebih lanjut Ali Ibrahim menyampaikan target Pendapatan Daerah dalam rancangan Perubahan APBD 2021 berkurang sebesar Rp 1,006,125,578,-(Satu milyar enam juta seratus dua puluh lima ribu lima ratus tujuh puluh delapan rupiah), jumlah tersebut berasal dari pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Dengan demikian jumlah Pendapatan Daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Rp 872,034,753,122,- (Delapan ratus tujuh puluh dua milyar tiga puluh empat juta tujuh ratus lima puluh tiga ribu seratus dua puluh dua rupiah).

Sementara Belanja Daerah pada rancangan Perubahan APBD Tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 33,133,257,981,- (Tiga puluh tiga milyar seratus tiga puluh tiga juta dua ratus lima puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan puluh satu rupiah). Dengan demikian jumlah Belanja Daerah pada perubahan APBD Tahun 2021 ini sebesar Rp 983,680,743,681,- (Sembilan ratus delapan puluh tiga milyar enam ratus delapan puluh juta tujuh ratus empat puluh tiga ribu enam ratus delapan puluh satu rupiah).

Selanjutnya Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2020 yang semula dianggarkan sebesar Rp 80,506,607,000,- (Delapan puluh milyar lima ratus enam juta enam ratus tujuh ribu rupiah), mengalami kenaikan sebesar Rp 34, 139,383, 559,- (Tiga puluh empat milyar seratus tiga puluh sembilan juta tiga ratus delapan puluh tiga ribu lima ratus lima puluh sembilan rupiah). Dengan demikian jumlah penerimaan Pembiayaan Daerah pada perubahan APBD sebesar Rp 114,645,990,559,- (Seratus empat belas milyar enam ratus empat puluh lima juta sembilan ratus sembilan puluh ribu lima ratus lima puluh sembilan rupiah).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota tidore Kepulauan Ahmad Ishak dan diikuti oleh 25 Anggota DPRD Kota Tidore, Turut hadir juga Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Forkompimda Kota Tidore, Sekretaris Daerah, Ketua Dharmawanita Persatuan Kota Tidore, Para Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Insan Pers. Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 oleh Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim dan diterima oleh Ketua DPRD Kota tidore Kepulauan Ahmad Ishak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *