Wali Kota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2045 yang diagendakan pada rapat paripurna ke 11 masa persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Tahun 2024, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu, (17/7/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan Mochtar Djumati, dan diikuti oleh 20 dari anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda, Para Asisten Sekda, Staf Ahlli Walikota, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Insan Pers.
Mengawali Pidato, Capt, H. Ali Ibrahim mengatakan RPJPD Tahun 2025-2045 menjadi acuan dan pedoman bagi calon Kepala Daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak tahun 2024, dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas, serta menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tidore Kepulauan yang berdimensi waktu 5 (lima) tahunan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tidore Kepulauan yang berdimensi tahunan.
Walikota dua periode ini juga menambahkan, Dokumen RPJPD Kota Tidore Kepulauan tahun 2025-2045 disusun sebagai upaya nyata perwujudan pembangunan daerah serta adanya sikronisasi kerangka logis dengan RPJPN 2025-2045, yang merupakan bagian integral dari perwujudan Indonesia Emas Tahun 2045.
“Seluruh pihak yang telah berpartisipasi memberikan gagasan dalam penyusunan dokumen ini akan menjadi pihak-pihak yang turun menentukan arah dan masa depan Kota Tidore Kepulauan selama 20 Tahun ke depan, sehingga saya berharap, seluruh pihak nantinya dapat menggunakan dokumen ini sebagai rujukan dalam merumuskan dan memutuskan arah kebijakan pembangunan daerah, baik dalam proses perencanaan dan penganggaran pada tahun-tahun selanjutnya.” Harap Ali
Tak lupa, orang nomor satu di Kota Tidore kepulauan ini juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam penyusunan Rancangan Akhir RPJPD ini, disadari bahwa penyusunan Rancangan Akhir ini tidak terlepas dari kerjasama lintas sektor, partisipasi masyarakat, serta kontribusi berbagai pemangku kepentingan.
“ Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, tanpa kecuali seluruh stakeholders, jajaran forum komunikasi pimpinan daerah, para pimpinan Perangkat Daerah beserta seluruh jajaran aparatur, Para Camat, Lurah dan Kepala Desa, serta seluruh tokoh masyarakat, pihak Kesultanan Tidore, pimpinan partai politik, kalangan perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, termasuk kalangan pers yang telah memberikan sumbangsihnya dalam membangun Kota Tidore Kepulauan menuju Tidore Jang Foloi.” Tutup Ali Ibrahim7
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah dari Wali Kota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim kepada Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepualaun Mochtar Djumati