Wali Kota Tidore Kepulauan Ansar Daaly menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat Paripurna ke-13 masa persidangan I Tahun 2020 tentang penyampaian jawaban Walikota Tidore Kepulauan atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2020, Jumat (20/11).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan ini, merupakan lanjutan dari Rapat paripurna sebelumnya yang mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, pada Kamis (19/11) kemarin oleh Fraksi PDIP, PAN, fraksi PKB dan Partai Nasional Demokrat.
Pjs. Wali Kota Tidore Ansar Daaly menyampaikan jawaban untuk fraksi PDIP terkait dengan pandangan fraksi PDIP perlu kami sampaikan terima kasih dan apresiasi yang telah menyetujui Nota Keuangan dan Rancangan APBD Perubahan untuk di bahas bersama Tim anggaran Pemerintah daerah dan Badan Anggaran DPRD. Implementasi program program kegiatan pada RAPBD Perubahan Tahun anggaran 2020 diharapkan mampu meningkatkan roda perekonomian masyarakat di mana kita ketahui bersama bahwa akibat dari pandeni covid 19 sangat berdampak pada menurunnya pendapatan masyarakat dan ekonomi secara keseluruhan untuk itu implementasi program dan kegiatan pada APBD perubahan Tahun Anggaran 2020 ini diharapkan mampu menstabilkan kembali ekonomi masyarakat dalam menghadapi era pemulihan ekonomi edukasi masyarakat dalam kehidupan new normal dan kelanjutan pencegahan wabah covid 19.
Untuk Fraksi Partai Nasional Demokrat terkait dengan umumnya disampaikan oleh Fraksi Nasdem maka perlu disampaikan bahwa sebagaimana diamankan peraturan menteri keuangan nomor 35 tahun 2020 tentang Transfer ke Daerah dan Dana Desa tTahun 2020 yang mengharuskan untuk mengutamakan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu yaitu belanja untuk penanganan kesehatan jaring pengaman sosial atau sosial dan pemulihan perekonomian termasuk untuk dunia usaha dan masyarakat yang terdampak sehingga dengan penganggaran pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 ini masih difokuskan pada program dan kegiatan sebagaimana diamanat dalam peraturan menteri keuangan tersebut.
Fraksi partai Partai Amanat Nasional perlu disampaikan bahwa pemerintah daerah salah mengupayakan agar penyampaian kebijakan umum anggaran dan PPAS APBD Perubahan Anggaran 2020 tepat waktu sesuai yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan namun pada perjalanannya karena situasi dan kondisi dimana pada waktu yang bersamaan lebih difokuskan untuk pembahasan KUA dan PPAS RAPBD Tahun 2021 sehingga berdampak pada keterlambatan pembahasan KUA dan PPAS RAPBD Perubahan dan penyampaian Nota keuangan dan Rancanagan Perubahan APBD Tahun 2020.
Fraksi Partai Kebangkiatan Bangsa pada prinsipnya Pemerintah sangat menghargai pendapat dan saran dan masukan telah disampaikan selanjutnya Pemerintah akan berharap untuk bersama-sama dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun 2020.
Khusus kepada Fraksi Demokrat Sejahtera walaupun tidak memberikan pandangan, tetapi pada prinsipnya Pemerintah Daerah sangat menghargai atas sikap politiknya, tetapi dengan tidak mengalami rasa hormat kami berharap agar bisa bersama sama dalam melakukan pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun 2020.
Pjs. Wali Kota Tidore Ansar Daaly juga menambahkan dinamika dalam pembahasan ini semata-mata bentuk kebersamaan dan tanggung jawab dua lembaga ini terhadap masyarakat Kota Tidore Kepulauan lebih sejahtera. semoga RancanganPeraturan Daerah tentang RAPBD Perubahan yang dimaksud dapat di bahas bersama secara komprehensif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Mochtar Djumati didampingi Ketua DPRD Kota Tidore Ahmad Ishak dan diikuti oleh 13 orang anggota DPRD Kota Tidore serta Pjs Walikota Tidore Ansar Daaly, dan Pimpinan OPD.