Penyampaian Nota Keuangan & RAPBD Tahun 2021

Pjs. Walikota Ansar Daaly menyerahan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021 kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepualuan Ahmad Ishak

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2021, di Gedung DPRD Kota Tidore, Rabu (4/11).

Pjs Walikota Tidore Kepulauan Ansar Daaly dalam pidatonya menyampaikan bahwa pendapatan Daerah pada RAPBD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021 ditargetkan sebesar 862 Miliar 764 Juta 124 Ribu 700 Rupiah dengan target pendapatan ini mengalami kenaikan dari APBD tahun 2020 setelah direfocusing sebesar 1,88% atau naik sebesar 16 miliyar 248 Juta 844 Ribu 616 Rupiah.

“ Pendapatan daerah secara umum berasal dari komponen-komponen sebagai berikut yakni Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar 49 miliar 734 Juta 758 Ribu 700 rupiah atau naik sebesar 15,69 % dari PAD Tahun 2020 setelah refocusing, Pendapatan Transfer dianggarkan sebesar 799 milyar 673 juta 066 ribu rupiah dan transfer antar daerah dianggarkan sebesar 10 milyar rupiah atau naik sebesar 19,18 % dari tahun 2020 dan Lain- lain pendapatan sesuai ketentauan perundang-undangan dianggarkan sebesar 13 milyar 356 juta 300 ribu rupiah yang didalamnya termasuk pendapatn hibah dari pemerintah dan pendapatan hibah dari pemerintah daerah lainnya”.

Selanjutnya pada rancangan ADBD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021, belanja daerah dianggarkan sebesar 917 milyar 435 juta 501 ribu 778 rupiah yang terdiri dari Belanja Operasional yang meliputi belanja pegawai, belanja barang jasa dan jasa hibah dan bantuan sosial, dianggarkan sebesar 605 milyar 261 juta 365 ribu 78 rupiah,  Belanja Modal dianggarkan sebesar 192 milyar 359 juta 337 ribu rupaih, Belanja Tidak Terduga dianggarkan sebesar 15 milyar rupiah  dan Belanja Transfer yang meliputi tansfer bantuan keuangan ke desa dianggarkan sebesar 104 milyar 814 juta 799 ribu 700 rupiah.

Ansar Daaly juga menambahkan bahwa Rancangan APBD Tahun 2021 juga dianggarkan pemberian tambahan penghasilan bagi ASN dilingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Hal ini sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019. Tujuan dari pemberian TPP ini adalah untuk meningkatkan kinerja, meningkat kesejahteraan dan terciptanya keadilan bagi ASN. Berkaitan dengan hal tersebut diharpakn kiranya pimpinan dan anggota dewan yang terhormat dapat mempertiimbangkan dan mengakomodir dalam APBD Tahun 2021.

Sementara Wakil Ketau DPRD Ratna Namsa dalam pidatonya mengatakan DPRD berkeinginan bahwa program kegiatan yang dapat mendorong  pengembangan dan penguatan struktur ekonomi rakyat yang mengarah pada peningkatan laju arus barang jasa di Kota Tidore Kepulauan yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.

Diakhir rapat paripurna dilanjutkan dengan Penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021 oleh Pjs. Walikota kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepualuan 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *