Menyerahkan Naskah Akademik Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT) terkait Revitalisasi Bahasa Tidore, Ketua Tim Peneliti dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia, Dr. Filia menyampaikan beberapa rekomendasi kebijakan Revitalisasi Bahasa Tidore yang termuat di dalam naskah kebijakan.
Hal tersebut disampaikannya di hadapan Walikota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim di ruang Rapat Walikota, Rabu (31/8/2023). Di kesempatan yang sama, Dr. Filia mengatakan, tim penelitiannya telah melakukan riset terkait Bahasa daerah di Kota Tidore Kepulauan selama 3 tahun, terhitung mulai tahun 2021 hingga 2023, dan hasil penelitian tersebut dituangkan dalam sebuah naskah kebijakan.
Adapun beberapa rekomendasi kebijakan revitalisasi Bahasa Tidore berdasarkan dialog publik dan diskusi kelompok terpumpun, bersama perwakilan Kantor Bahasa Maluku Utara, Perwakilan Kesultanan Tidore, guru SD, SMP dan Dosen Universitas Khairun, Komunitas Tidore, Tokoh Adat, Dinas Pendidikan, guru Bahasa Tidore dan tim peneliti Universitas Indonesia diperoleh rekomendasi yang merupakan masukan dari para pemangku kepentingan dan pengajar muatan lokal.
Dr. Filia memaparkan, rekomendasi tersebut meliputi, Perihal Bahasa daerah, perlu meningkatkan SDM pengajar Bahasa daerah, terutama pengajar Bahasa Tidore di Pulau Tidore. Pengajar Bahasa Tidore sulit ditemukan, beberapa guru sekolah yang dapat berkomunikasi Bahasa Tidore dapat diikutsertakan dalam pelatihan pengajaran bahasa daerah.
Selain itu, perlu mengalokasikan waktu lebih banyak dalam pelaksanaan muatan lokal Bahasa daerah. Pada tingkat SD, Bahasa Tidore diajarkan dalam muatan lokal namun alokasi waktu masing dianggap kurang. Melihat kondisi ini, dalam rangka pelestarian bahasa daerah, alokasi waktu untuk pelajaran bahasa daerah perlu disediakan, setidak-tidaknya dalam kurikulum muatan lokal.
“Perlu mengembangkan materi-materi ajar bahasa daerah yang disesuaikan dengan karakteristik kabupaten/kota atau bahkan kecamatan di Maluku Utara. Materi bahan ajar bahasa daerah dikembangkan dengan memasukkan kearifan budaya lokal daerah dalam Bahasa daerah perlu dilakukan, contoh: cerita rakyat, pantun, syair, lagu. Penyusunan buku ajar melibatkan Dinas Pendidikan, Balai Bahasa dan Universitas Khairun,” Paparnya.
Filia mengatakan, Peran dan tanggungjawab dari Pemerintah setempat perlu ditingkatkan dalam melindungi dan meningkatkan penggunaan bahasa daerah. Kegiatan yang mengusung penggunaan bahasa daerah perlu dilakukan, contoh: lomba stand up comedy dalam Bahasa Tidore dan lomba menyanyi dengan lirik lagu berbahasa Tidore.
“Perlu ada komunikasi lebih awal di antara Pemerintah Daerah, penyusun, dan komunitas pengajar. Dalam rangka Menyusun rencana revitalisasi, perencanaan yang melibatkan berbagai pihak perlu dilakukan. Selain alokasi dana dari pihak Pemerintah Daerah, swadaya dari Masyarakat perlu digiatkan. Kesadaran masyarakat untuk melestarikan Bahasa daerah perlu dibangun,” Imbuh Filia.
Dalam penyampaian diseminasinya, Ketua Tim Peneliti dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia ini juga menyampaikan, Kerjasama lintas komunitas untuk menggalakkan penggunaan bahasa daerah dapat menjadi salah satu alternatif pelestarian bahasa daerah.
“Untuk meningkatkan rasa ingin tahu terhadap bahasa dan budaya, perlu dilakukan upaya untuk memperkenalkan sastra lisan, dan Kabata menjadi salah satu alternatif upaya revitalisasi Bahasa Tidore, selain itu perlu juga mempraktikan Bahasa daerah, dibuat hari tertentu untuk menggunakan bahasa daerah,” Ucap Filia.