Kegiatan Sosialisasi diselenggarakan atas kerjasama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara

Permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak selalu menjadi perbincangan serius dan masih menjadi isu strategis dalam perencanaan pembangunan, upaya melindungi perempuan dan anak membutuhkan kerja sama, koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak terkait, yaitu antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Masyarakat, Media Massa, Dunia Usaha, Keluarga, dan Komunitas.

Hal tersebut disampaikan Walikota Tidore Kepulauan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plh. Sekretaris Daerah Yakub Husain saat membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Kekerasan Terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Anak Berhadapan dengan Hukum dan Cegah Perkawinan Anak  di Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024.

Kegiatan Sosialisasi tersebut diselenggarakan atas kerjasama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Tidore Kepualuan di Aula SMA Negeri 1 Tidore Kepulauan, Selasa (4/6/2024).

Yakub mengatakan, Sosialisasi ini merupakan sebuah kegiatan yang akan sangat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Tidore Kepulauan terutama kepada para perempuan dan anak, yang selalu menjadi korban dari  kekerasan.

“Semoga dari kegiatan sosialisasi ini mampu menggugah masyarakat untuk lebih peduli akan lingkungan di sekitarnya, bahwa segala bentuk kekerasan pada perempuan dan anak harus segera kita akhiri,” Tuturnya.

Lebih lanjut, Yakub menambahkan, Permasalahan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, membutuhkan penanganan serius secara bersama, karena perempuan dan anak sangat rentan terhadap kekerasan.

“Saya berharap kita bersama-sama selaku pemangku kepentingan untuk bertanggung jawab atas permasalahan serius ini, butuh kerjasama yang baik antar setiap stakeholder agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab,” Pintanya

“Dengan saling bertukar pikiran dan seringnya kita melakukan sosialisasi di masyarakat, tentunya akan memberi dampak yang nyata untuk perkembangan kasus pada perempuan dan anak di Kota Tidore Kepulauan,” Pungkasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara Musrifah Alhadar dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan data sistem informasi online (SIMFONI-PPA) di Maluku Utara pada Tahun 2023 menunjukkan ada 410 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan.

“Dari data tersebut, jumlah korban perempuan sebanyak 184 orang dan korban anak sebanyak 273 orang. Untuk Kota Tidore Kepulauan sendiri, Tahun 2023 kemarin kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tidore Kepulauan berjumlah 37 kasus, dan tahun 2024 berjalan saat ini sudah ada 17 kasus, semoga ini menjadi perhatian bagi kita semua,” Ungkapnya.

Musrifah menambahkan, berangkat dari permasalahan tersebut, maka Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI bekerjasama dengan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan sosialisasi pencegahan ini di Kota Tidore Kepulauan.

“Hal ini merupakan salah satu upaya yang bisa kita lakukan untuk melindungi hak perempuan dan anak, memberikan rasa aman dan keadilan, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal, produktif, berdaya saing dan berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan,” Imbuhnya.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari mulai tanggal 4-5 Juni 2024 ini mendaulat narasumber dari Dinas P3A Provinsi Malut, Bapperida Kota Tidore Kepulauan, Polresta Tidore, Kantor Kemenag Tidore dan Satgas Wilayah Malut Densus 88. Sementara peserta dalam kegiatan ini sebanyak 150 orang dari berbagai perwakilan instansi hingga guru dan siswa.  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *