Walikota Kota Tidore Kepulauan diwakili Asisten Setda Bidang Administrasi Umum Yakub Husain membuka dengan resmi Kegiatan Konsultasi Publik Pertama (KP-1) Dalam Rangka Penyusunan Dokumen KLHS-RPJPD yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tidore Kepulauan bertempat di Aula SMA N 1 Kota Tidore Kepulauan, Senin (4/3/2024).
Yakub Husain dalam sambutannya menyampaikan Kegiatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dilaksanakan di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, merupakan salah satu instrumen yang digunakan dan diamanatkan oleh Undang-Undang untuk memberikan masukan terhadap penyusunan RPJPD. Oleh karena itu, dokumen kajian yang disusun nanti, harus dipastikan didalamnya telah memperhatikan dan mengintegrasikan semua prinsip pembangunan berkelanjutan, sehingga dalam pelaksanaan pembangunan yang dilakukan tidak ada satu persyaratan pun yang terlewatkan.
“ Seperti kita ketahui bersama bagaimana pentingnya KLHS dilaksanakan khususnya dalam pembangunan kedepan. Karena itu, diperlukan adanya konsultasi publik dan ini adalah Konsultasi Publik Pertama dari rencana 3 (tiga) kali Konsultasi publik yang akan dilaksanakan” ucapnya.
Yakub Husain juga menambahkan dokumen KLHS merupakan sebuah instrumen yang sangat menentukan baik tidaknya keberlanjutan rencana pembangunan Kota Tidore Kepulauan kedepan, “maka selaku Walikotasaya juga selalu memantau setiap perkembangan penyusunan KLHS ini, bahkan mengetahui sikap proaktif masing masing OPD dalam merespon permintaan data dari Tim Kerja Dinas Lingkungan Hidup maupun Tim Konsultan” ucap Yakub Husain.
Yakub berharap ada kesepakatan yang diambil dalam konsultasi publik pertama sebagai bahan untuk dibahas secara konprehensif guna penyempurnaan KLHS sebelum menjadi sebuah rekomendasi penting yang dapat memberikan arahan terhadap RPJPD yang merupakan program jangka panjang selama 20 tahun kedepan dari 2025-2045.